Targetkan Nol Emisi Karbon, Indonesia Kejar Puncak Emisi pada 2030
Pemerintah menargetkan mencapai nol emisi karbon pada 2060 atau lebih cepat. Salah satunya dengan mencapai puncak emisi pada 2030.
Direktur Mitigasi Perubahan KLHK Emma Rachmawati mengatakan di dalam dokumen LTS-LCCR 2050 pada skenario low carbon compatible with Paris Agreement target (LCCP), peaking atau puncak emisi secara rata-rata nasional pada 2030.
Dengan skenario yang sama, tingkat emisi gas rumah kaca total pada 2050 yakni sebesar 540 juta ton CO2 ekuivalent dan pada sektor energi 572 ton CO2e, dengan intervensi peningkatan penggunaan energi terbarukan pada seluruh subsektor.
"Kemudian intervensi teknologi pada pembangkit setelah 2030, serta penerapan energi efisiensi dan efektifitas pada transportasi dan bangunan dengan sumber dari EBT," kata dia dalam INDO EBTKE CONEX 2021, Selasa (23/11).
Untuk mencapai nol emisi karbon, maka dihentikan penggunaan PLTU batu bara secara penuh setelah 2050. Selain itu, tingkat emisi gas rumah kaca di sektor energi juga harus diturunkan.
"Jika dijumlahkan dengan emisi gas rumah kaca dari sektor limbah, pertanian dapat dikembangkan oleh sektor kehutanan yang ditargetkan akan mencapai rendah karbon sejak 2030, total rendah karbon pada 2060 adalah sebesar minus 326 juta ton CO2e," katanya.
KLHK menyusun Dokumen Rencana Operasional Indonesia Rendah Karbon/Carbon Net Sink di sektor FoLU 2030 sebagai landasan proses menuju FoLU Net Sink 2060 sebesar minus 326 juta ton CO2e.
Di sektor energi, saat ini tengah dilakukan elaborasi menuju net zero emission pada 2060, yang diharapkan dapat menjadi masukan bagi proses penyempurnaan dari Kebijakan Energi Nasional (KEN) dan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).
"Menjaga kenaikan suhu global 1,5 derajat celcius merupakan kewajiban kita semua untuk mewariskan kehidupan yang layak dan terhindar dari bencana akibat dampak perubahan iklim bagi generasi mendatang," ujarnya.