Kejar Nol Emisi Bersih 2060, DEN Buat Draf Pembaruan RUEN

Muhamad Fajar Riyandanu
20 Oktober 2022, 17:51
DEN, EBT, RUEN
KESDM
Foto udara area Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Tolo di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Jumat (25/3/2022).

Dewan Energi Nasional (DEN) tengah menyusun draf untuk memperbarui Rencana Umum Energi Nasional atau RUEN sebagai upaya mengejar target Net Zero Emissions (NZE). Anggota DEN Satya Widya Yudha mengatakan draf tersebut berisi peningkatan target buaran energi baru dan terbarukan (EBT) menjadi 62% dalam pemanfaatan energi primer pada 2060.

Saat ini buaran EBT diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 22 Tahun 2017 tentang RUEN. Dalam Perpres tersebut pemerintah hanya mengamanatkan peta jalan kebijakan ketahanan dan kemandirian energi nasional hingga 2050, dengan bauran EBT sebesar 31%. Adapun bauran energi baru bara masih berada di angka 25%, gas bumi 24% dan minyak bumi 20%.

Sayta menjelaskan aktualisasi RUEN bertujuan untuk mempercepat inovasi teknologi pengembangan EBT, salah satunya yakni jaringan listrik Smart Grid yang mampu mengintegrasikan daya listrik dari antar jaringan PLN.

"Sedang kami draf, dari Perpres kemarin diatur 2050 EBT cuma 31%, orang-orang seringkali bertanya bagimana bisa NZE 2060 kalau di 2050 saja EBT masih 31%, tak masuk akal," kata Satya saat menjadi pembicara dalam diskusi daring bertajuk Pembaruan Kebijakan Energi Nasional dan Rencana Umum Energi Nasional serta Tantangan Menuju Net Zero Emission 2060 pada Kamis (20/10).

Dalam paparannya, Satya menjelaskan bauran EBT pada 2060 di draf RUEN yang baru akan ditingkatkan menjadi 62% dengan perhitungan skenario pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) rata-rata 5,9% tiap tahun. Dengan naiknya komposisi EBT, maka bauran energi fosil akan makin mengerucut seperti bauran batu bara 21%, minyak bumi 5% dan gas 12%.

Dalam perhitungan skenario pertumbuhan PDB rata-rata 5,2% tiap tahun. Komposisi bauran energi pada 2060 tetap mayortitas berasal dari EBT dengan 61%, batu bara 22%, gas 12% dan minyak bumi 5%. "Dari hitung-hitungan DEN muncul angka-angka itu. Angka ini belum official, harus ditulis dalam Perpres supaya bisa mengikat secara hukum dan bisa dijalankan," ujar Satya.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga meningkatkan target penurunan emisi karbon dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC). Dalam dokumen tersebut, target pengurangan emisi naik dari 29% dengan usaha sendiri menjadi 31,89% pada 2030. Adapun, dengan bantuan internasional pemerintah Indonesia mematok target pengurangan emisi hingga 43,2% dari sebelumnya 41%.

Komitmen ini akan dikejar melalui serangkaian inovasi di sektor lahan, pengelolaan hutan, dan energi. Misalnya dengan penggunaan lahan dan tata ruang yang efektif, program perhutanan sosial, pemulihan ekosistem, dan peningkatan produktivitas pertanian. Selain itu, Indonesia juga akan mengejar konservasi energi, mempromosikan EBT, dan mengelola limbah secara lebih baik.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...