Pembangkit Listrik Baru di Jawa Tidak Ada Lagi yang Gunakan Batu Bara

Syahrizal Sidik
21 Agustus 2023, 21:48
Menteri LHK: PLTU Baru di Jawa Tidak Ada Lagi yang Gunakan Batu Bara
PLN
Ilustrasi PLTU PLN IP telah dilengkapi dengan teknologi ramah lingkungan termutakhir Electrostatic Precipitator (ESP) dan Continous Emission Monitoring System (CEMS).

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan pemerintah telah membuat kebijakan agar pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) beralih ke energi baru dan terbarukan guna mengurangi emisi karbon. 

Pemerintah sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Presiden No. 112 tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik dengan melarang pembangunan PLTU baru dengan energi berbasis batu bara dan mempercepat penghentian operasiona PLTU. 

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menyebut, saat ini sudah tidak ada lagi pembangkit listrik baru di Pulau Jawa yang menggunakan sumber energi dari batu bara. 

"Dari sisi mitigasi perubahan iklim sudah ada langkah-langkahnya, ada yang disebut energi transisi kan, di kelompok energi. Roadmap untuk mengurangi emisinya juga sudah ada langkah-langkahnya, dengan dekarbonisasi, energi baru dan terbarukan (EBT)," kata Menteri Siti, seperti dikutip dari Antara, Senin (21/8).

Ia menyatakan, khusus untuk efisensi energi dan EBT ini, sudah ada sekretariat khusus di Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) RI yang menaunginya. "Kalau KLHK instrumen penilaiannya menggunakan efisiensi energi proper," ujar dia.

Proper merupakan singkatan dari Public Disclosure Program for Environmental Compliance, atau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, yakni salah satu bentuk kebijakan KLHK untuk mengatasi permasalahan pencemaran lingkungan dengan menetapkan standar-standar dan kriteria tertentu dalam pengelolaan lingkungan sebelum mendirikan perusahaan.

Efisiensi energi proper mencakup empat ruang lingkup efisiensi energi, yakni peningkatan efisiensi energi dari proses produksi dan utilitas pendukung, penggantian mesin atau proses yang lebih ramah lingkungan, serta efisiensi dari bangunan dan sistem transportasi.

"Kalau perusahaan jelek ya propernya jelek, kalau propernya jelek berarti reputasi lingkungannya jelek dia. Kalau perusahaan reputasi lingkungannya jelek, menurut saya sih sekarang di Indonesia dia akan kesulitan," tuturnya.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...