ESDM Utamakan Lelang 2 WK Panas Bumi Tahun Ini, Kapasitas Total 90 MW

Nadya Zahira
20 September 2023, 19:19
wilayah kerja panas bumi, lelang panas bumi, kementerian esdm
Katadata/Muhammad Fajar Riyandanu
Instalasi sumur panas bumi di PLTP Small Scale Unit Dieng yang dioperasikan PT Geo Dipa Energi.

Kementerian ESDM tahun ini akan memprioritaskan lelang dua wilayah kerja panas bumi. Total kapasitas listrik bersih yang bisa dikembangkan dari dua WKP ini mencapai 90 megawatt (MW).

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi atau Dirjen EBTKE Kementerian ESDM, Yudo Dwinanda Priaadi, mengatakan kedua tempat tersebut ialah WKP Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dan Bora Palu, Sulawesi Tengah.

“Untuk lelang tahun ini baru diprioritaskan di dua tempat yaitu Cisolok Sukabumi, dan Bora Palu,” ujar Yudo dalam acara The 9th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition, di Jakarta, Rabu (20/9).

Dia menyebutkan, untuk WKP di Cisolok memiliki kapasitas sebesar 40 MW. Sedangkan WKP di Bora Palu memiliki kapasitas sekitar 50 MW.

Disisi lain Yudo menuturkan, Kementerian ESDM tidak menutup kemungkinan untuk melakukan lelang pada beberapa WKP lainnya, “Selain dua WKP itu, kemungkinan beberapa wilayah PSPE (Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi), ada yang di Sulawesi dan mungkin di Sumatera juga akan dilakukan lelang,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM, Harris Yahya mengatakan, pihaknya akan melakukan beberapa perbaikan pada sistem lelang panas bumi.

Salah satunya seperti memperbaiki dari segi waktu pelelangan, yang sebelumnya panjang akan menjadi pendek. “Kemudian jaminan pelelangan yang tadinya Rp 1 miliar atau Rp 2 miliar itu juga akan dikurangi,” kata Harris.

Menurut catatan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), selain WKP Cisolok dan Bora Pulu, pemerintah juga akan melelang WKP lainnya dengan total kapasitas mencapai 246 MW.

Kementerian ESDM sebelumnya juga telah membuka tender bagi WKP Way Ratai yang berlokasi di Kabupaten Pesawaran, Lampung dan WKP Nage di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur pada Desember tahun lalu.

Potensi listrik yang dihasilkan dari sumber panas bumi di WKP Way Ratai diperkirakan mencapai 55 MW. Sementara untuk WKP Nage terdeteksi 10 MW.

Direktur Jenderal (EBTKE), Dadan Kusdiana, mengatakan bahwa pemerintah bakal menerapkan regulasi yang tertuang di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik untuk proses lelang WKP.

Lebih lanjut, Dadan menjelaskan bahwa pemerintah tidak menjadikan harga penawaran tenaga listrik sebagai tolak ukur pemenang lelang. Adapun salah satu variabel yang digunakan dalam penilaian lelang dilakukan berdasarkan negosiasi dengan batas atas berdasarkan harga patokan tertinggi yang diatur dalam Perpres 112.

Reporter: Nadya Zahira

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...