Penyusunan Daftar Proyek yang Gunakan Dana JETP Rampung Bulan Depan

Andi M. Arief
26 September 2023, 16:57
Rachmat Kaimuddin
mrachmatk/instagram
Rachmat Kaimuddin

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Kemenko Marves menjadwalkan penyelesaian pemilihan proyek-proyek yang akan menggunakan dana Kemitraan Transisi Energi Adil atau Just Energy Transition Partnership (JETP) pada Oktober 2023. Dengan demikian, dana JETP baru dapat digunakan secepatnya pada tahun depan.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin, mengatakan seluruh proyek tersebut akan terangkum dalam dokumen Rencana Kebijakan dan Investasi Komprehensif atau CIPP. Rachmat menyampaikan pemangku kepentingan kini sedang mengkurasi proyek-proyek yang akan masuk dalam CIPP.  

"Bisa kami laporkan pembiayaan yang dibutuhkan lebih dari US$ 21,7 miliar atau pagu dalam JETP" kata Rachmat dalam acara Katadata Sustainability Action for the Future Economy (SAFE) 2023 di Grand Ballroom Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Selasa (26/9).

Untuk diketahui, dana JETP mayoritas adalah pinjaman perbankan, sedangkan porsi hibah atau grant hanya sekitar 1% atau sekitar US$ 217 juta. Rachmat menyampaikan saat ini besaran bunga dana JETP yang ditawarkan masih setara dengan pinjaman perbankan untuk kebutuhan komersial.

Meski demikian, Rachmat mengatakan belum ada keputusan untuk menolak penggunaan dana JETP tersebut. Menurutnya, hal tersebut penting untuk mencapai target penurunan emisi pada 2030.

Rachmat mencatat proyek yang tergabung dalam CIPP akan dikelompokkan ke lima kategori. Sejauh ini, Komite JETP  di dalam negeri baru mengelompokkan proyek tersebut kepada empat kategori.

Kategori pertama adalah pembangunan pembangkit listrik energi baru terbarukan. Rachmat menyatakan jenis transmisi yang akan dibangun akan berasal dari energi hidro dan panas bumi.

Rachmat menghitung kategori pertama memiliki tingkat pengembalian investasi positif. Akan tetapi, peluang investasi proyek tersebut negatif lantaran harga energi yang dijual ke publik harus di bawah harga pasar agar tidak membebani masyarakat.

Kategori kedua adalah pengurangan emisi melalui reduksi pembangkit listrik tenaga fosil. Rachmat berpendapat proyek pada kategori kedua memiliki tingkat pengembalian investasi maupun peluang investasi yang negatif. Sebab, mempensiunkan dini pembangkit listrik fosil akan mendisrupsi nilai aset yang masih produktif.

Rachmat menilai kedua kategori tersebut harus membutuhkan bantuan internasional jika mau dikerjakan. Adapun, bantuan yang dimaksud bukan berupa pinjaman seperti dana JETP, melainkan dana hibah atau grant.

Kategori ketiga adalah konstruksi pembangkit energi terbarukan yang dapat dikirimkan. Setelah itu, kategori keempat adalah pembuatan pemabangkit energi baru terbarukan yang bervariasi.

Terakhir, kategori kelima adalah proyek terkait rantai pasok global energi baru terbarukan. Rachmat mengatakan finalisasi yang dilakukan pada Oktober 2023 akan melihat variasi paket proyek yang cocok.

Maka dari itu, Rachmat mengatakan proyek yang masuk dalam kategori ketiga dan keempat adalah proyek yang dapat menyerap dana JETP atau dana komersial.

"Kalau yang pembangkit energi terbarukan, baik yang dapat dikirim maupun bervariasi, kami bilang tingkat pengembalian investasi dan peluang investasinya positif. Jadi, yang kategori ketiga dan keempat ini boleh lah pakai campuran pembiayaan komersial," kata Rachmat.




Reporter: Andi M. Arief

SAFE Forum 2023 akan menghadirkan lebih dari 40 pembicara yang akan mengisi 15 lebih sesi dengan berbagai macam topik. Mengangkat tema "Let's Take Action", #KatadataSAFE2023 menjadi platform untuk memfasilitasi tindakan kolaboratif dari berbagai pemangku kepentingan yang disatukan oleh misi menjadikan Indonesia sebagai negara yang lebih hijau. Informasi selengkapnya di sini.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...