Sektor Energi Terbarukan Berpotensi Ciptakan 3,2 Juta Lapangan Kerja

Rena Laila Wuri
24 Januari 2024, 18:29
Pekerja membersihkan panel Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di pulau wisata Gili Trawangan, Kecamatan Pemenang, Tanjung, Lombok Utara, NTB, Kamis (10/8/2023). Menurut data PLN NTB saat ini kontribusi energi baru terbarukan (EBT) di NTB sekitar 3,46
ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/aww.
Pekerja membersihkan panel Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di pulau wisata Gili Trawangan, Kecamatan Pemenang, Tanjung, Lombok Utara, NTB, Kamis (10/8/2023). Menurut data PLN NTB saat ini kontribusi energi baru terbarukan (EBT) di NTB sekitar 3,46 persen dari total energi produksi pembangkit yang dari jumlah tersebut tenaga surya berkontribusi sebesar 1,69 persen, air sebesar 1,43 persen dan biomassa sebesar 0,34 persen.
Button AI Summarize

Manajer Program Transformasi Energi Institute for Essential Services Reform (IESR), Deon Arinaldo, memproyeksikan sektor energi terbarukan berpotensi menciptakan sebanyak 3,2 juta lapangan pekerjaan.

"Kami menghitung lapangan kerja yang tercipta dari energi terbarukan yang dibangun cukup masif supply chain, sumber daya pemasangan instalasi, perawatan, dan sebagainya itu sekitar 3,2 juta lapangan pekerjaan," kata Deon, dikutip Rabu (24/1).

Deon menambahkan, angka tersebut belum termasuk potensi pekerjaan yang secara tidak langsung berkontribusi terhadap sektor energi terbarukan, seperti industri, rantai pasok manufaktur, dan lainnya.

Kendati demikian, Deon memperkirakan terdapat 1,3 juta lapangan pekerjaan yang sudah ada akan hilang terutama pada sektor energi berbasis fosil.

"Jadi ada 3,2 (lapangan pekerjaan) yang tercipta, tetapi yang saat ini ada sekitar 1,3 juta (lapangan pekerjaan) di fosil (sektor energi berbasis fosil), di migas (minyak dan gas), batu bara, dan sektor pendukungnya mungkin bisa terdisrupsi," ujar Deon.

Menurut Deon, para pekerja di sektor energi berbasis fosil yang terdampak tidak serta-merta dapat dipekerjakan ulang pada pekerjaan di bidang energi terbarukan.

Oleh karena itu, Deon menekankan pentingnya penerapan transisi energi yang berkeadilan guna mengantisipasi potensi hilangnya lapangan pekerjaan karena sektor energi terbarukan.

"Mungkin kita bisa adopsi best practice-nya dan sesuai dengan konteks Indonesia," kata Deon lagi.

Menurut dokumen resmi Organisasi Perburuhan Internasional/International Labour Organization (ILO) bertajuk “Lembar Fakta tentang Pekerjaan yang Layak dan Ramah Lingkungan (Green Jobs) di Indonesia, "green job" atau pekerjaan ramah lingkungan bertujuan untuk mengurangi dampak lingkungan yang diakibatkan oleh perusahaan dan sektor ekonomi hingga ke tingkat yang mampu melestarikan lingkungan hidup.

Halaman:
Reporter: Rena Laila Wuri, Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...