Wacana Pemerintah Turunkan Target EBT Berdampak Negatif pada Investor

Tia Dwitiani Komalasari
29 Januari 2024, 15:51
Foto udara area Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Tolo di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Jumat (25/3/2022).
KESDM
Foto udara area Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Tolo di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Jumat (25/3/2022).
Button AI Summarize

Rencana pemerintah menurunkan target bauran energi baru dan terbarukan (EBT) bisa berdampak negatif pada kepercayaan investor. Alih-alih menurunkan target EBT, pemerintah seharusnya mengevaluasi faktor penyebab kegagalan pencapaian target investasi energi terbarukan selama ini. 

Sebagai informasi, pemerintah berencanamerevisi target energi terbarukan dari 25% pada 2025 menjadi 17-19% pada 2025. Hal itu tertuang dalam draf revisi Kebijakan Energi Nasional (KEN).

 “Karena, walau masih dalam draf RPP KEN, indikasi penurunan target dapat memberikan dampak negatif pada kepercayaan investor terhadap investasi energi terbarukan di Indonesia,” kata Manajer Program Transformasi Energi Institute of Essential Services Reform (IESR), Deon Arinaldo, dalam keterangan tertulis, Senin (29/1).

Divisi Kajian Indonesian Parliamentary Center (IPC), Arif Adiputro, mengatakan revisi target bertentangan dengan netral karbon 2060 dan komitmen pengurangan emisi gas rumah kaca 29-31%. Pasalnya, Indonesia seharusnya meningkatkan target bauran energi terbarukan menjadi 45% pada 2030 untuk mencapai kedua target ini.

 “Penurunan target bauran energi terbarukan menghambat upaya mendorong pengembangan energi terbarukan. Hal ini dapat berdampak negatif pada upaya transisi energi di Indonesia, yang bertujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil dan mengurangi emisi gas rumah kaca,” kata Arif.

Selain menurunkan target ET, Arif mengatakan, draf revisi KEN juga tetap ngotot memasukkan sejumlah solusi palsu dan semu dalam strategi transisi energi.

Solusi palsu tersebut di antaranya pemanfaatan biodiesel berbasis sawit hingga menyentuh campuran 60% (B60), pemasangan teknologi penangkapan karbon (CCS/CCUS) di seluruh pembangkit listrik berbasis fosil, hingga pengoperasian pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) 250 megawatt (MW).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...