Eksekusi Pensiun Dini PLTU Cirebon Menunggu RUKN Rampung

Rena Laila Wuri
28 Februari 2024, 12:38
Nelayan mencari kerang di sekitar PLTU Cirebon, Jawa Barat, Jumat (8/12/2023). Pemerintah menyatakan akan menonaktifkan PLTU Cirebon-1 pada Desember 2035 lebih cepat 7 tahun dari rencana awal yakni Juli 2042.
ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/Spt.
Nelayan mencari kerang di sekitar PLTU Cirebon, Jawa Barat, Jumat (8/12/2023). Pemerintah menyatakan akan menonaktifkan PLTU Cirebon-1 pada Desember 2035 lebih cepat 7 tahun dari rencana awal yakni Juli 2042.
Button AI Summarize

Proyek pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon 1 memasuki babak baru. Pemerintah sedang menunggu Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) rampung untuk menjalankan rencana pensiun dini PLTU tersebut.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu,  mengatakan PLN, PT Cirebon Electric Power (CEP), dan Indonesia Investment Authority (INA) telah menandatangani perjanjian kerangka kerja tidak mengikat untuk pensiun dini PLTU Cirebon 1 tahun lalu.

Saat ini, Kementerian ESDM sedang bergerak cepat menyelesaikan RUKN sebagai payung hukum pensiun dini PLTU. RUKN tersebut juga akan  menjadi acuan dalam proyek pensiun dini PLTU.

“Pensiun dini PLTU ada urutannya, kita lagi berproses agar RUKN selesai dulu,” kata Jisman saat ditemui Seminar Tantangan Industri Bioenergi, Jakarta, Selasa (27/2).

Jisman tidak dapat memastikan kapan RUKN rampung. Namun, ia berharap RUKN selesai secepatnya.

Selain RUKN, pensiun dini PLTU Cirebon 1 masih menyesuaikan dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) untuk periode 2024-2033. Akan tetapi, RUPTL bisa digarap jika RUKN rampung.

Halaman:
Reporter: Rena Laila Wuri
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...