Aturan Baru AS, PLTU Harus Potong 90% Emisi Karbon pada 2039

Rena Laila Wuri
26 April 2024, 18:14
Presiden Amerika Serikat Joe Biden menyampaikan pandangannya dalam sesi Partnership for Global Insfrastucture and Investment dalam rangkaian KTT G20 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (15/11/2022).
ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/Aditya Pradana Putra/nym.
Presiden Amerika Serikat Joe Biden menyampaikan pandangannya dalam sesi Partnership for Global Insfrastucture and Investment dalam rangkaian KTT G20 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (15/11/2022).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Pemerintah Amerika Serikat (AS) merilis aturan baru untuk menekan polusi yang dihasilkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara di negara tersebut, Kamis (25/4). Dalam aturan terbaru, PLTU yang masih beroperasi di AS harus menekan 90 persen emisi karbonnya atau bahkan pensiun dini pada 2039.

Batasan emisi dalam aturan baru tersebut ini akan memaksa pembangkit listrik masa depan yang berbahan bakar batu bara atau gas untuk mengendalikan hingga 90% dari polusi karbon mereka.

Standar baru akan mencegah 1,38 miliar metrik ton polusi karbon hingga 2047, setara dengan emisi tahunan 328 juta mobil gas. Standar baru ini juga akan memberikan ratusan miliar dolar dalam manfaat iklim dan kesehatan.

Batasan baru pada emisi gas rumah kaca (GRK) dari pembangkit listrik berbahan bakar fosil ini adalah upaya paling ambisius pemerintahan Presiden AS Joe Biden. Ini merupakan strategi Biden untuk mengembalikan polusi dari sektor listrik yang  merupakan kontributor terbesar kedua di negara itu terhadap krisis iklim.

Aturan baru ini juga menjadi bagian penting dari janji Biden untuk menghilangkan polusi karbon dari sektor listrik pada 2035 dan seluruh ekonomi pada 2050.

Administrator Badan Perlindungan Lingkungan AS (EPA), Michael Regan mengatakan, aturan ini memberikan kepastian hukum kepada industri listrik untuk melakukan investasi dan bertransisi ke energi bersih. Aturan ini juga mendorong industri fosil untuk mengurangi polutan air limbah beracun dari pabrik berbahan bakar batubara.

Selain itu, aturan ini juga mendorong para pelaku industri fosil untuk mengelola abu batu bara dengan aman di kolam penyimpanan yang tidak dilapisi.

“Ini melindungi masyarakat dari polusi dan meningkatkan kesehatan masyarakat. Aturan ini juga mendukung untuk mencari pengganti pasokan listrik jangka panjang dan andal yang dibutuhkan untuk menggerakkan Amerika ke depan", kata Regan dikutip dari The Guardian, Jumat (26/4).

Regan mengatakan, aturan tersebut kemungkinan akan ditentang oleh kelompok industri dan negara bagian yang condong ke Partai Republik. Menurutnya, pihak tersebut juga telah berulang kali menuduh administrasi Demokrat melampaui batas pada peraturan lingkungan dan telah memperingatkan krisis keandalan yang membayangi untuk jaringan listrik.

Sementara itu, kelompok lingkungan memuji tindakan terbaru EPA untuk mencegah dampak perubahan iklim. Aturan terkait pembangkit listrik ini  merupakan yang pertama kalinya bagi pemerintah federal untuk membatasi emisi karbon dioksida dari pembangkit listrik tenaga batu bara yang ada.

EPA mengatakan, PLTU batu bara yang berencana untuk tetap beroperasi setelah 2039 harus memotong atau menangkap  90% dari emisi karbon dioksida mereka pada 2032.

Sedangkan PLTU yang melakukan pensiun pada 2039 akan menghadapi standar yang kurang ketat, tetapi masih harus menangkap beberapa emisi. Sementara, PLTU batu bara yang akan pensiun pada 2032 tidak wajib menerapkan aturan baru ini.




Reporter: Rena Laila Wuri

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...