Kementerian ESDM Lakukan Kajian Teknis Bangun Pembangkit Nuklir di RI
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menegaskan, nuklir masuk dalam rencana bauran energi Indonesia. Pembangunan pembangkit nuklir juga sudah masuk dalam Rancangan Undang-undang Energi Baru Energi Terbarukan.
"Dalam rencana bauran energi, (nuklir) masuk," ujar Arifin saat ditemui di kawasan DPR RI, Senin (8/7).
Arifin mengatakan, nuklir tidak lagi masuk dalam opsi terakhir dalam pemanfaatan energi baru energi terbarukan di Indonesia. Nuklir memiliki potensi yang besar dalam mempercepat bauran energi terbarukan untuk mencapai net zero emission (NZE) dan juga Nationally Determined Contribution (NDC).
Dia mengatakan, sampai dengan saat ini pemerintah terus melakukan berbagai kajian teknis untuk dapat memanfaatkan potensi nuklir di Indonesia. Secara teknis, pembangunan pembangkit nuklir harus reliable atau dapat diandalkan, aman, dan kompetitif.
Masuk dalam RUU EBET
Sementara itu, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengatakan nuklir sudah masuk dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru Energi Terbarukan (RUU EBET).
"Nuklirnya sudah masuk ke dalam perencanaan dan sudah tercantum di pasal 9 ruu di energi baru," ujar Eniya.
Eniya menyebut bahwa potensi EBT di Indonesia sangat besar mencapai 3,6 terawatt (TW). Sayangnya, Indonesia baru dapat memanfaatkan sangat sedikit dari potensi yang ada yaitu sebesar 3.000 Megawatt.
Berikut 10 negara yang merupakan produsen energi listrik berbasis nuklir terbesar di dunia pada 2022.