Pakar: Penyesuaian Target Bauran EBT Berdampak Negatif Terhadap Minat Investasi

Image title
7 Agustus 2024, 22:08
bauran ebt, iesr, investasi
Katadata
Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa, berbicara di acara Katadata SAFE 2024.
Button AI Summarize

Penurunan target bauran energi baru terbarukan atau EBT pada 2025 menjadi 17-19% dari sebelumnya 23% dinilai dapat berdampak buruk terhadap minat investasi di Indonesia. Penyesuaian tersebut diatur melalui pembaruan Kebijakan Energi Nasional (KEN).

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, dalam acara Katadata Sustainable Action For the Future Economy atau Katadata SAFE 2024, yang digelar di Grand Ballroom Kempinski, Rabu (7/8).

Pasalnya, dalam melakukan investasi di suatu negara investor akan memperhatikan regulasi dan kebijakan di negara tersebut. Maka dari itu, dengan berubahnya target yang ditetapkan regulasi maka akan membuat investor berpikir ulang untuk menaruh dananya.

“Semakin predictable, semakin certain, itu mereka akan menganggap negara itu aman untuk investasi. Nah, kalau kita mengubah long-term target, atau kebijakan energi sebenarnya itu memberikan sinyal buruk,” ujar Fabby.

Menurutnya, perubahan regulasi akan membuat investor akan melihat bahwa pemerintah Indonesia tidak konsisten dalam melaksanakan apa yang sudah direncanakan.

Lanjutnya, akses untuk mendapatkan energi bersih mampu menarik minat investor untuk menanamkan dananya di Indonesia. Namun, sayangnya intensitas gas rumah kaca pada jaringan listrik di Indonesia berada di posisi paling rendah di Asia Tenggara dengan angka 0,8 juta ton per kilowatt hour (kwh).

“Jadi dari sisi investasi, investasi untuk manufaktur dan lain-lain, itu sinyal buruk. Padahal kalau pertumbuhan ekonomi 8%, kalau pertumbuhan ekonomi 8%, harus investasi FDI (asing), harus masuk,” ucapnya.

Revisi PP KEN

Pemerintah melalui Dewan Energi Nasional (DEN) merevisi target bauran energi baru terbarukan (EBT) pada 2025 menjadi 17-19 persen dari target sebelumnya sebesar 23 persen lewat pembaharuan Kebijakan Energi Nasional (KEN).

DEN menyusun pembaharuan PP Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional yang menyesuaikan dengan perubahan lingkungan strategis yang selaras dengan komitmen perubahan iklim serta mengakomodasi upaya transisi energi menuju netral karbon 2060.

"Targetnya, 2023 dulu 23%. Dalam pembaharuan KEN, nanti kalau diketok, diteken Presiden, maka berubah menjadi 17-19%," kata Kepala Biro Fasilitasi Kebijakan Energi dan Persidangan DEN Yunus Saefulhak dalam konferensi pers capaian sektor ESDM 2023 dan Program Kerja 2024 di Jakarta, Rabu (17/1).

Yunus menjelaskan perubahan target di kisaran angka tersebut dimaksudkan agar jika capaian target tetap masuk meski hanya tercapai di skenario angka terendah. "Kalau skenario rendah di antaranya kita tercapai, ya sudah bagus, KEN menuntun jalan sesuai koridornya," katanya.

Dalam Revisi PP KEN disebutkan jika bauran energi primer EBT mencapai 19-21% pada 2030. Kemudian target bauran energi mencapai 38-41%. Sementara target bauran energi pada 2060 mencapai sebesar 70-72%.

"Nanti di 2060, itu 70-72 persen EBT-nya, kalau dulu di PP KEN lama, itu 2050 70 persennya adalah fosil. Sekarang justru dibalik, 70% EBT, fosilnya jadi 30%," katanya.

Adapun saat ini, proses pembaharuan PP KEN sudah masuk dalam tahap harmonisasi oleh KemenkumHAM. Revisi atau pembaharuan PP KEN juga dilakukan atas dasar pertimbangan makro ekonomi di mana dulu dibuat berdasarkan pertumbuhan ekonomi 7-8 persen yang dianggap tidak relevan dengan kondisi terkini.

"Menteri ESDM selaku Ketua Harian DEN menargetkan Juni 2024 RPP KEN ini sudah selesai," kata Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto.

Reporter: Djati Waluyo

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...