Kejar Target NZE, Luhut Sebut Ada 400 Proyek Transisi Energi di Indonesia
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B Pandjaitan, mengatakan pemerintah memiliki 400 proyek transisi energi untuk mencapai target net zero emission atau NZE pada 2060. Menurutnya, seluruh proyek tersebut kini sedang berjalan secara bersamaan.
Luhut menilai Indonesia dapat mencapai NZE pada 2050 jika 400 proyek tersebut berjalan baik. Salah satu proyek yang dimaksud Luhut adalah pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU Suralaya di Banten.
"Kapasitas PLTU Suralaya itu 2,2 gigawatt, ini akan kami tutup. Lalu ada juga penutupan PLTU Cirebon-1. Kami bicara proyek konkret yang sudah kami rencanakan," kata Luhut di Indonesia International Sustainability Forum 2024, Kamis (5/9).
Namun demikian, Luhut mengatakan, penutupan PLTU berbasis batu bara di dalam negeri harus memperhatikan kebutuhan energi nasional. Luhut mencatat kebutuhan energi di dalam negeri pada tahun depan naik 2 gigawatt.
Luhut mengakui tantangan pelaksanaan proyek tersebut adalah pembiayaan dan masalah hukum. Oleh karena itu, perlu keseimbangan dalam penaganan masalah hukum, pemenuhan pembiayaan, dan penutupan PLTU berbasis batu bara di dalam negeri.
Pasalnya, dia menganalisis kenaikan permintaan energi pada tahun depan mencerminkan munculnya pabrikan-pabrikan baru di dalam negeri. Alhasil, butuh pembiayaan dan aturan yang tepat agar transisi energi dapat berjalan lancar.
"Jadi proyeksi kami sangat baik ke depan, dan semua pihak harus kerja sama ramai-ramai," katanya.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengatakan pendanaan pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara terhambat regulasi di Indonesia. Padahal saat ini sudah ada sejumlah pendanaan untuk pensiun dini PLTU seperti energi transition mechanism (ETM) dan Just Energy Transition Partnership (JETP), namun belum berhasil dieksekusi.
Menurutnya, hambatan tersebut terjadi karena pemerintah masih mengkaji mengenai risiko hukum soal implikasi kerugian negara.
"Jadi regulasi yang ada sekarang masih sangat kaku, belum mampu menjadi payung untuk percepatan transaksi penutupan PLTU batubara baik yang dimiliki PLN maupun swasta," ujar Bhima saat dikonfirmasi Katadata, Jumat (2/8).