Penerapan B40 Bisa Hemat Devisa Rp 147,5 Triliun

Tia Dwitiani Komalasari
6 Januari 2025, 10:57
Pekerja menunjukkan buah kelapa sawit usai dipanen di kawasan PT Perkebunan Nusantara IV, Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (24/10/2024). Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan ketersediaan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) masih
ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/tom.
Pekerja menunjukkan buah kelapa sawit usai dipanen di kawasan PT Perkebunan Nusantara IV, Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (24/10/2024). Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan ketersediaan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) masih sangat mencukupi untuk bahan baku biodiesel 50 persen (B50) dengan tingkat produksi CPO di Indonesia pada tahun 2024 sekitar 46 juta ton, sedangkan yang dibutuhkan untuk pembuatan B50 hanya 5,3 juta ton.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemerintah menetapkan penerapan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan campuran bahan bakar nabati biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 40 persen atau B40 mulai 1 Januari 2025. Penerapan B40 dapat menghemat devisa hingga Rp 147,5 triliun.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Eniya Listiani Dewi, mengatakan program mandatori BBN ini dapat mengurangi impor BBM, sehingga menghemat devisa.

"Penghematan devisa untuk B40 sebesar Rp147,5 triliun, sedangkan untuk B35 dapat menghemat Rp122,98 triliun," kata Eniya dikutip dari keterangan tertulis, Senin (6/1).

Selain memberikan manfaat secara ekonomi, program mandatori Biodiesel B40 telah memberikan manfaat signifikan di berbagai aspek sosial dan lingkungan. Secara ekonomi, B40 bisa meningkatkan nilai tambah minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) menjadi biodiesel sebesar Rp20,9 triliun.

Selain itu, Eniya mengatakan, B40 data menyerap tenaga kerja lebih dari 14 ribu orang (off-farm) dan 1,95 juta orang (on-farm). Program B40 juga dapat mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 41,46 juta ton CO2e per tahun.

Pada 2025, pemerintah menetapkan alokasi B40 sebanyak 15,6 juta kiloliter (kl) biodiesel dengan rincian, 7,55 juta kl diperuntukkan bagi Public Service Obligation atau PSO. Sementara 8,07 juta kl dialokasikan untuk non-PSO.

Implementasi program mandatori B40 ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No 341.K/EK.01/MEM.E/2024 tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Sebagai Campuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar Dalam Rangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Sebesar 40 Persen. Penyaluran biodiesel ini akan didukung oleh 24 Badan Usaha (BU) BBN (bahan bakar nabati) yang menyalurkan biodiesel, 2 BU BBM yang mendistribusikan B40 untuk PSO dan non-PSO, serta 26 BU BBM yang khusus menyalurkan B40 untuk non-PSO. 

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah telah menyiapkan rencana peningkatan lebih lanjut ke B50 pada 2026. Jika dilakukan, maka Indonesia akan menghentikan impor solar pada 2026.

"Jadi program ini bagian daripada perintah Presiden tentang ketahanan energi dan mengurangi impor," kata Bahlil.


Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...