Adopsi Kendaraan Listrik Berpotensi Ciptakan 2 Juta Lapangan Kerja di Indonesia


Adopsi atau pengembangan industri kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di Indonesia dapat memberikan dampak terhadap pendapatan negara sampai dengan penciptaan lapangan kerja baru.
Periset Tenggara Institute, Intan Salsabila Firman, mengatakan adopsi EV berpotensi menciptakan dua juta lapangan kerja baru di Indonesia hingga 2060.
“Kalau Indonesia mengadopsi EV dan produksi dalam negeri, itu memberikan dampak positif bagi penciptaan lapangan kerja,” ujarnya ujar Intan dalam diskusi bertajuk 'Indonesia as the Next EV Production Hub' di Kantor Center for Strategic and International Studies (CSIS), di Jakarta, Kamis (24/4).
Intan menjelaskan, potensi tersebut dihitung dari target yang ditetapkan oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappeas) terkait dengan produksi EV di dalam negeri. Dalam skema yang ditetapkan oleh pemerintah, Indonesia akan memproduksi EV sebanyak 527 ribu unit pada 2030, 1,7 juta unit pada 2045, dan 2 juta unit pada tahun 2060.
Selain memberikan manfaat penciptaan lapangan pekerjaan baru, adopsi EV juga memberikan manfaat bagi ekonomi Indonesia. Intan mencontohkan realisasi ekonomi industri EV di Indonesia sebesar Rp 29,56 triliun atau sekitar 0,2 persen dari PDB Indonesia pada 2020.