PLN IP Manfaatkan PLTS Dukung Kemandirian Energi Bali


Anak usaha PT PLN (Persero), PLN Indonesia Power (PLN IP) memanfaatkan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung untuk mendukung kemandirian energi yang diusung oleh pemerintah Provinsi Bali. PLTS terapung ini berada di Waduk Muara Nusa Dua dengan kapasitas 100 kilowatt peak (kWp).
“Pengembangan pembangkit listrik berbasis EBT ini merupakan dukungan PLN Indonesia Power terhadap target NZE 2060 serta mendukung sepenuhnya kebijakan Pemerintah Daerah seperti Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan Bali Mandiri Energi dan Bali Energi Bersih,” ujar Direktur Utama PLN Indonesia Power (PLN IP) Edwin Nugraha Putra dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (21/5).
Edwin mengatakan Bali memiliki peluang besar untuk mandiri energi dengan memanfaatkan potensi energi berbasis matahari mencapai 3.295 gigawatt (GW).
“Kami percaya, pengembangan PLTS salah satunya yang ada di Bali seperti di Muara Nusa Dua, Nusa Penida serta PLTS Atap adalah bagian dari fondasi penting dalam membangun masa depan energi yang lebih hijau dan berdaulat,” katanya.
Sementara itu, Senior Manager PLN IP Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Bali I Made Harta Yasa menegaskan bahwa PLTS Terapung Muara Nusa Dua, PLTS Nusa Penida dan PLTS Atap di berbagai unit kerja PLN merupakan bagian dari kontribusi korporasi terhadap dekarbonisasi sistem kelistrikan nasional dan pemenuhan kebutuhan energi bersih di Bali.
“PLN Indonesia Power berkomitmen penuh untuk mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan Bali Mandiri Energi melalui pengembangan infrastruktur EBT yang andal dan berkelanjutan. Kami berkomitmen untuk terus memperluas pemanfaatan EBT sebagai bagian dari masa depan energi yang berkelanjutan,” kata I Made Harta Yasa.
PLTS terapung ini menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap kebijakan energi bersih Pemerintah Provinsi Bali yang menargetkan pemenuhan kebutuhan listrik dari sumber ramah lingkungan.
Komitmen tersebut tercermin dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, yang menekankan pentingnya Bali menjadi provinsi mandiri energi melalui optimalisasi EBT.
PLN IP juga mengelola beberapa pembangkit listrik berbasis EBT lainnya di Bali. Adapun, beberapa pembangkit tersebut diantaranya, PLTS Nusa Penida 5,3 Megawatt peak (MWp) yang telah menjadi pionir pembangkitan energi surya di wilayah kepulauan, serta pemanfaatan PLTS Atap yang tersebar di fasilitas Unit Bisnis Pembangkitan Bali (UBP Bali) 510 kilowatt peak (kWp), PLN Unit Induk Distribusi (UID) 250,80 kilowatt peak (kWp) Bali serta PLTS Atap di Unit PLTG Pemaron sebesar 96 kilowatt peak (kWp) sebagai bentuk nyata efisiensi energi sekaligus edukasi publik terhadap pentingnya transisi energi.