PLN Sediakan SPKLU Khusus Kendaraan Listrik Roda Dua
PLN memperkenalkan layanan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum khusus roda dua, atau SPKLU R2, untuk mempermudah pemilik motor listrik dan kendaraan berbasis baterai lainnya melakukan pengisian daya.
Manajer Layanan Prioritas PLN UID Jaya, Andika Rama, mengatakan fasilitas ini tidak hanya ditujukan bagi sepeda motor listrik, tetapi juga sepeda listrik, skuter, maupun kendaraan lain yang dapat diisi dayanya menggunakan listrik.
“Jadi, apapun yang punya baterai bisa dicas di sini,” ujar Andika Rama, dalam konferensi pers, Rabu (3/12).
Menurutnya, SPKLU R2 telah dilengkapi kemampuan daya hingga 35 ribu watt dan mampu melakukan pengisian hingga enam kendaraan per alat secara bersamaan.
Pengguna layanan SPKLU R2 dapat mengaksesnya melalui aplikasi PLN Mobile maupun Charge-In.
Mekanisme penggunaannya disebut serupa dengan SPKLU untuk kendaraan roda empat yang sudah ada sebelumnya. Setelah membuka aplikasi PLN Mobile maupun Charge-In, masyarakat cukup memilih menu electric vehicle, kemudian submenu SPKLU R2, sebelum memindai QR code yang tersedia di lokasi.
“Di sini ada enam QR code karena ada enam colokan, ya, di situ ada dua alat berarti ada 12 colokan di tempat ini. Yang bisa langsung simultan melakukan pengisian daya berarti 12 motor,” kata Andika.
Pengguna kemudian dapat memasukkan kebutuhan daya dalam satuan kWh sesuai kebutuhan kendaraan. Aplikasi akan langsung menampilkan besaran biaya yang harus dibayar berikut pajaknya.
Setelah proses start charging dilakukan, indikator perangkat akan berubah dari merah menjadi biru sebagai tanda pengisian daya telah berjalan.
Saat ini, penyediaan SPKLU R2 difokuskan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. PLN telah menempatkan fasilitas tersebut di 16 kantor Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3), serta satu kantor pusat.
“Di setiap kantor itu ada dua alat. Jadi sudah ada 32 alat SPKLU roda dua saat ini,” ujar Andika.
