IESR Ingatkan Pemerintah Soal Kemandirian Energi, Harus Pertimbangkan Emisi GRK
Institute for Essential Services Reform (IESR) mengingatkan pemerintah agar kebijakan kemandirian energi tidak semata-mata berfokus pada aspek keekonomian dan pasokan, tetapi juga mempertimbangkan emisi gas rumah kaca yang dihasilkan.
Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa mengatakan, jika hal ini tidak diindahkan maka Indonesia berisiko terjebak kembali pada jalur pembangunan energi beremisi tinggi yang sulit diubah di masa depan. Menurutnya, arah kebijakan pemerintah saat ini lebih menekankan kemandirian energi dibandingkan ketahanan energi, dengan tumpuan utama pada ekstraksi dan pemanfaatan sumber daya energi fosil.
Salah satu contohnya adalah rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan pencampuran LPG dengan DME (dimethyl ether) atau gasifikasi batu bara.
“Ini jelas merupakan sumber emisi gas rumah kaca,” kata Fabby dalam diskusi Ootlook Energi 2026, Jumat (9/1).
Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menambah beban emisi Indonesia jika tidak diimbangi dengan strategi penurunan emisi yang memadai. Selain itu, Fabby juga menyoroti kebijakan di sektor transportasi yang mendorong peningkatan pemanfaatan biofuel. Meski biofuel kerap diposisikan sebagai energi terbarukan, Fabby mengingatkan produksi bahan bakar nabati di Indonesia memiliki risiko emisi yang tidak kecil.
Hal ini berlaku baik untuk biofuel berbasis crude palm oil (CPO), fatty acid methyl ester (FAME), maupun etanol. Ia mencontohkan rencana pengembangan perkebunan skala besar sebagai bahan baku etanol, seperti di Merauke. Pembukaan lahan baru dengan stok karbon tinggi, menurutnya, justru akan menghasilkan emisi besar yang kemudian terkunci dalam sistem energi nasional.
“Kalau ini tidak diperbaiki, Indonesia akan terjebak pada trajektori emisi tinggi. Ketika rantai pasok sudah dibangun, tidak mudah untuk mengubahnya,” ujarnya.
Ia mengingatkan agar kebijakan kemandirian energi tidak menciptakan carbon lock-in, yakni kondisi ketika sistem energi terkunci pada teknologi dan investasi beremisi tinggi. Dalam situasi tersebut, alternatif energi yang lebih bersih dan ekonomis sulit diterapkan karena investasi sebelumnya belum kembali.
“Jangan sampai kemandirian energi dilaksanakan tanpa mempertimbangkan emisi dan keekonomian secara menyeluruh. Kita bisa terjebak, terkunci, sehingga pilihan lain yang lebih murah dan lebih bersih tidak bisa diaplikasikan,” kata Fabby.
Fabby menilai pengalaman lima tahun terakhir bisa menjadi pelajaran penting. Program pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara dalam skema 35.000 MW, yang awalnya dirancang untuk mengatasi krisis pasokan listrik, dinilai kurang mempertimbangkan aspek pengendalian emisi. Akibatnya, saat ini biaya untuk pensiun dini PLTU menjadi sangat mahal.
“Nah ini yang perlu ya, jadi pertimbangan ke depan karena di tahun 2026 saya lihat banyak sekali agenda-agenda proyek-proyek yang memiliki tech, kemandirian energi itu akan mulai dilaksanakan,” tandasnya.
