Emisi Nitrogen Oksida Ancam Perkotaan, Jakarta Utara Paling Terdampak

Ajeng Dwita Ayuningtyas
13 Agustus 2026, 13:23
Foto udara PLTU Suralaya unit 9-10 di Kota Cilegon, Banten, Senin (2/2/2026). Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mencatat selama 2025 produksi abu Fly Ash dan Buttom Ash (FABA) sebagai limbah non-B3 sebanyak 12,6 juta ton sampai 25,2 juta ton yang dihasi
ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/rwa.
Foto udara PLTU Suralaya unit 9-10 di Kota Cilegon, Banten, Senin (2/2/2026). Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mencatat selama 2025 produksi abu Fly Ash dan Buttom Ash (FABA) sebagai limbah non-B3 sebanyak 12,6 juta ton sampai 25,2 juta ton yang dihasilkan dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di beberapa lokasi di Indonesia.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Ketergantungan terhadap energi fosil di sektor listrik, industri, transportasi, dan pertambangan meningkatkan emisi nitrogen oksida (NOx), polutan yang dapat memperburuk kualitas udara sekaligus meningkatkan risiko gangguan kesehatan bagi masyarakat. 

Dalam analisis bertajuk ‘Mapping the invisible: a satellite reveal of Indonesia’s NOx hotspots’ yang diterbitkan oleh Center for Research on Energy and Clean Air (CREA) mengungkap, terdapat 29 emisi NOx, di berbagai wilayah dekat pembangkitan energi listrik fosil serta aktivitas industri dan logistik.

Dari 29 titik panas terdeteksi, emisi NOx paling parah terpantau berada di Jakarta Utara. Wilayah ini menghasilkan rata-rata 37,5 kiloton NOx per tahun. Total terdapat 13 sumber emisi NOx wilayah tersebut, berupa aktivitas manufaktur, pembangkitan energi fosil, serta aktivitas logistik.

Menyusul di peringkat kedua adalah wilayah perkotaan Bekasi Luar atau Outer Bekasi di Jawa Barat. Rata-rata emisi NOx tahunan yang dihasilkan di wilayah ini mencapai 24,72 kiloton. Sumber emisinya berupa pembangkitan energi fosil dan kegiatan manufaktur.

Berikutnya ada kawasan padat perkotaan Suralaya di Banten, dengan rata-rata emisi NOx tahunan 24,69 kiloton. Emisi NOx di Suralaya juga dipicu oleh pembangkitan energi fosil dan kegiatan manufaktur, salah satunya dari PLTU Suralaya. 

Total ada 9 titik panas yang berada di wilayah perkotaan terpadat di Indonesia, seperti Jabodetabek, Surabaya, dan Medan. Selain dari aktivitas lokal, paparan NOx di kota-kota padat itu diperparah oleh komplek pembangkit listrik fosil dan boiler industri di sekitarnya.

Emisi NOx juga terkonsentrasi di wilayah lainnya. Sebanyak 9 titik panas terdeteksi di kota kecil dengan kawasan industri besar. Misalnya, pembangkit listrik tenaga batu bara (PLTU) dan tanur semen di Jawa, serta pabrik pulp dan kertas kraft skala besar di Sumatra. 

Sebanyak 6 titik panas lainnya disinyalir muncul seiring agresifnya program hilirisasi di Indonesia. Analisis CREA mengungkap, lonjakan kapasitas PLTU captive di Sulawesi dan Maluku Utara membuat emisi NOx di kedua wilayah tersebut melampaui total emisi seluruh Jabodetabek, yaitu mencapai rata-rata 43,5 kiloton per tahun.

Sebanyak 5 titik panas sisanya terkonsentrasi di kawasan pertambangan batu bara terbuka di Kalimantan. Emisi dipicu oleh penggunaan alat berat bermesin diesel, aktivitas armada pengangkut, serta jaringan listrik PLTU mulut tambang terdesentralisasi yang cenderung belum memenuhi standar baku mutu emisi cerobong.

“Pencemaran udara tidak lagi terbatas di wilayah perkotaan. Masyarakat di wilayah pedesaan yang bermukim di sekitar pusat industri dan pertambangan kini menanggung risiko kesehatan yang berat,” kata Analis CREA, Katherine Hasan, dikutip dari keterangan resmi pada Kamis (13/8).

Picu Masalah Kesehatan

Sebagai informasi, emisi NOx berasal dari proses pembakaran bahan bakar fosil bersuhu tinggi, seperti pembangkitan listrik, operasional industri, transportasi, serta sebagian kecil muncul dari sumber alami. 

Di samping penggunaan bahan bakar fosil skala besar, pertumbuhan penduduk juga berkontribusi terhadap timbulnya NOx. Sebab, semakin tinggi kepadatan penduduk di suatu wilayah, semakin besar pula permintaan energi, transportasi, dan barang-barang industri. 

Paparan NOx dapat menyebabkan penyakit jantung dan paru-paru, menghambat perkembangan paru-paru pada anak, gangguan pernapasan, alergi, hingga kematian dini. NOx di atmosfer juga dapat bertransformasi menjadi partikel PM2,5, sehingga berkontribusi terhadap peningkatan polusi udara. 

“Untuk mencegah lonjakan beban biaya kesehatan nasional dan melindungi produktivitas generasi mendatang, pemerintah harus memperketat standar kualitas udara selaras WHO,” ujar Guru Besar Kesehatan Lingkungan FKM UI R. Budi Haryanto.

Budi kemudian menambahkan, pemerintah juga perlu menempatkan dampak kesehatan sebagai pertimbangan utama dalam menentukan kebijakan terkait energi dan industri.

Akan tetapi, standar kualitas udara ambien tahunan Indonesia untuk NOx, justru masih lebih longgar dibandingkan pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). 

WHO merekomendasikan agar konsentrasi nitrogen dioksida atau NO2 (salah satu komponen utama NOx) tidak melebihi 25 µg/m3 dalam periode 24 jam dan 10 µg/m3 untuk rata-rata tahunan. Sementara, baku mutu yang berlaku di Indonesia adalah 65 µg/m3 dalam periode 24 jam, dan 50 µg/m3 untuk rata-rata tahunan. 

Selain itu, analisis CREA juga mengungkap, masih banyak titik panas emisi yang berada di luar jangkauan stasiun pemantauan resmi. Artinya, ada celah ancaman dampak kesehatan dan beban ekologis yang justru luput dari pemantauan publik.

Atas temuan-temuannya, CREA mendesak pemerintah agar membangun sistem pemantauan publik yang mudah diakses dan mengintegrasikan data satelit, laporan emisi, serta pengukuran emisi cerobong industri. Sistem tersebut dapat menjadi peringatan dini otomatis saat polusi melonjak, sekaligus menjadi dasar perumusan kebijakan yang berpihak pada masyarakat.

CREA turut mendorong pemerintah agar mewajibkan penegakan standar serta penerapan best available technologies (BAT) pada sektor-sektor utama penyumbang emisi. 

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ajeng Dwita Ayuningtyas

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...