Program Elektrifikasi Perlu Jangkau Desa untuk Dorong Produktivitas Masyarakat
Upaya mempercepat elektrifikasi di Indonesia menghadapi tantangan berbeda antara wilayah perkotaan dan perdesaan. Jika kota mulai berfokus pada elektrifikasi transportasi, kebutuhan di desa masih berkutat dengan akses listrik yang andal sekaligus pemanfaatannya untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat.
Persoalan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam sesi Equitable Electrification: Bridging the Rural–Urban Divide in Indonesia pada Katadata SAFE 2026, Rabu (16/9).
Policy Strategist Yayasan Indonesia CERAH Dwiki Mahendra mengutarakan, elektrifikasi perlu dipahami sebagai pergeseran sistem energi berbasis fosil menuju listrik. Baik pada sektor pembangkit, industri, maupun transportasi. Namun, konsep tersebut membutuhkan akses listrik yang merata dan sistem kelistrikan yang andal.
Dwiki menilai, Indonesia menghadapi tantangan berbeda dengan negara maju karena masih terdapat kesenjangan akses listrik, terutama di wilayah perdesaan. Karena itu, agenda elektrifikasi tidak dapat hanya diarahkan pada kendaraan listrik dan transportasi perkotaan.
"Indonesia tidak boleh hanya fokus pada sektor transportasi dan juga kendaraan listrik," ujar Dwiki.
Menurutnya, konsentrasi infrastruktur dan investasi kendaraan listrik di perkotaan berisiko memperlebar kesenjangan antara wilayah urban dan rural. Agenda elektrifikasi, imbuh dia, harusnya dapat menjadi momentum untuk menjembatani kesenjangan tersebut.
Executive Director Yayasan Rumah Energi Sumanda Tondang menegaskan, kebutuhan elektrifikasi di desa memiliki konteks berbeda. Ia berpandangan, listrik di perdesaan berkaitan langsung dengan upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan produktivitas masyarakat.
"Elektrifikasi itu harus menjadi tools atau instrumen untuk bagaimana masyarakat bisa berkembang secara ekonomi," kata Sumanda.
Rumah Energi yang melakukan pendampingan masyarakat di sekitar 20 provinsi, mendorong pemanfaatan energi terbarukan untuk kegiatan produktif. Teknologi seperti biogas dan solar PV dapat digunakan untuk kebutuhan petani, peternak, dan nelayan, termasuk pengeringan gabah dan penyimpanan hasil produksi.
Sumanda juga menilai pengembangan energi di desa perlu berbasis komunitas. Kelembagaan seperti kelompok tani, kelompok perempuan, koperasi, BUMDes, dan UMKM dapat menjadi pengelola sekaligus aktor dalam pengembangan energi.
"Basic needs plus productivity itu bisa menjadi kekuatan empowerment di masyarakat desa tersebut," katanya.
Beriringan dengan Pengembangan Transportasi Publik
Dari sisi transportasi, Southeast Asia Director Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Gonggomtua E Sitanggang menekankan, elektrifikasi perlu berjalan bersamaan dengan pengembangan layanan transportasi publik.
"Elektrifikasi ini tidak bisa berjalan sendiri. Elektrifikasi ini harus menjadi bagian dari pengembangan layanan transportasi umum itu sendiri," bahas Gonggomtua.
Adopsi bus listrik di Indonesia, ulas dia, masih menghadapi sejumlah kendala. Pada 2025, target adopsi bus listrik mencapai 10 persen, sementara realisasinya sekitar 8% atau hanya mencapai 583 unit. Sebagian besar bus listrik tersebut beroperasi di Jakarta, dengan sekitar 500 unit.
ITDP mendorong adanya peta jalan dan kerangka kebijakan yang lebih jelas agar pemerintah daerah memiliki panduan dalam mengembangkan ekosistem bus listrik. Aspek yang perlu disiapkan mencakup layanan transportasi, otoritas dan operator, anggaran, perencanaan daerah, kapasitas fiskal, hingga ketersediaan jaringan listrik.
Di tahun ke-7 penyelenggaraannya, Katadata SAFE 2026 mengusung tema “Green Changer”. Katadata SAFE 2026 menjadi collaboration hub yang mempertemukan pemerintah, pelaku industri, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas.
