ESDM Ungkap Alasan Rencana Investasi JETP Ditunda Sampai Akhir 2023
Rencana investasi dan kebijakan Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP) pendanaan transisis energi Just Energy Transition Partnership (JETP) yang rencana awalnya akan diterbitkan hari ini, Rabu (16/8) harus ditunda sampai akhir 2023 mendatang.
Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengatakan, penundaan CIPP JET tersebut lantaran pihaknya harus menghitung ulang agar perencanaannya bagus, dan Kementerian ESDM juga ingin melakukan konsultasi terlebih dahulu ke publik.
“Kemarin mau kita rencanakan, ada waktu untuk diskusi ke publik, kita akan buka dan dokumennya bisa kita lihatkan ke teman-teman semua begitu ini selesai. Jadi diserahkan pemerintah, diskusi publik, baru launching,” ujar Dadan saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (16/8).
Adapun yang perlu dihitung ulang dalam dokumen CIPP tersebut kata Dadan yaitu, misalkan data untuk pembangkit-pembangkit Non PLN atau yang bukan PLN,” Jadi ini yang sedang lagi kita hitung ulang,” kata dia.
Dia menjelaskan, diskusi publik tersebut nantinya akan dilakukan secara daring (online), dengan begitu semua masyarakat bisa membaca dan memberikan masukan terhadap dokumen CIPP JETP.
Lebih lanjut, Dadan mengatakan, setelah proses publik tersebut dirampungkan, maka dokumen CIPP dapat diluncurkan resmi secara bersama oleh Pemerintah Indonesia dan negara maju yang tergabung dalam International Partners Group (IPG) jelang akhir tahun ini.
Negara-negara yang tergabung dalam IPG di antaranya Amerika Serikat (AS), Jepang, Kanada, Denmark, Uni Eropa, Jerman, Norwegia, Italia, serta Inggris dan Irlandia. Kemitraan ini juga termasuk Glasgow Financial Alliance for Net Zero (GFANZ) Working Group.
Sementara itu, Sekretariat JETP secara resmi telah menyerahkan draft CIPP kepada pemerintah Indonesia dan mitranya untuk di review pada hari ini, Rabu (16/8). Selanjutnya pemerintah Indonesia akan memberikan masukan terhadap dokumen CIPP.
“Kami menyambut penyerahan dokumen CIPP pada pemerintah Indonesia. Kami memahami bahwa ini merupakan upaya dunia untuk mendukung Indonesia dalam mengatasi tantangan yang kompleks,” ujar Deputi Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Rachmat Kaimuddin, melalui keterangan resmi, Rabu (16/8).
Rachmat mengatakan, pihaknya akan mereview dan pastikan bahwa isi dokumen CIPP tersebut selaras dengan prioritas Indonesia dalam transisi energi, dan juga sesuai dengan apa yang telah disepakati dalam Joint Statement.
Rachmat beserta pihaknya menghargai kerja keras yang telah dilakukan banyak pihak dalam mendukung upaya penyusunan dokumen CIPP.
Dia mengatakan, bahwa pihaknya paham Sekretariat telah menghimpun dan mengolah masukan yang diberikan oleh Kelompok Kerja berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan di pemerintah termasuk Kementerian ESDM.
Joint Statement atau Pernyataan Bersama JETP disepakati di sela-sela KTT G20 oleh pemerintah Indonesia dan kelompok negara yang tergabung dalam IPG. Dokumen CIPP juga telah disepakati dalam Joint Statement sebagai dokumen teknis yang akan menjadi panduan pelaksanaan kemitraan ini.
Dokumen tersebut yakni memuat peta jalan teknis untuk pengurangan emisi di sektor ketenagalistrikan, suatu kerangka kerja untuk menjamin transisi yang berkeadilan, skema pendanaan untuk memanfaatkan pendanaan publik guna menarik investasi swasta bagi transisi energi serta rekomendasi perubahan kebijakan yang dapat membantu membuka keran investasi swasta bagi transisi energi.
Indonesia adalah salah satu negara yang berpotensi menerima pendanaan tersebut. Indonesia diperkirakan membutuhkan investasi transisi energi mencapai US$ 25-30 miliar atau sekitar Rp 393-471 triliun selama delapan tahun ke depan.
Proses negosiasi yang sedang dilakukan Indonesia merupakan bagian dari ekspansi JETP pada 2022. Program ini juga menyasar India, Vietnam, dan Senegal.