Investasi Sektor EBT Minim, BKPM Akui Regulasi Masih Memberatkan

Nadya Zahira
19 September 2023, 16:26
ebt, investasi, bkpm, energi terbarukan,
KESDM
PLTS Likupang di Desa Wineru, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyampaikan saat ini investasi di sektor energi baru terbarukan atau EBT masih terbilang minim.

Direktur Hilirisasi Minerba Kementerian Investasi, Hasyim Daeng Barang mengatakan, untuk menarik investor berinvestasi di sektor EBT maka regulasinya harus dipermudah. Salah satunya terkait persyaratan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), dan menurunkan tarif harga energi terbarukan.

“Biasanya masih tingginya harga energi terbarukan dan target TKDN yang masih tinggi, membuat para investor segan untuk berinvestasi. Kita juga harus memperhatikan dari sisi supply dan demand-nya, hingga ekonomi pembangkit EBT,” ujarnya dalam acara Indonesia Energy Transition Dialogue (IETD) 2023, di Jakarta, Selasa (19/9).

Hasyim mengatakan pengembangan energi terbarukan di Indonesia juga masih kalah jika dibandingkan dengan produk impor atau luar, “Produk energi terbarukan yang dihasilkan Indonesia harus lebih dikembangkan agar bisa bersaing dengan produk impor,” kata dia.

Selain itu, dia mengatakan penetapan harga listrik di Indonesia seharusnya tidak sering berubah-ubah agar bisa menarik investor di sektor EBT. Pasalnya, jika harga tersebut kerap berubah, maka investor menganggap kebijakan pemerintah Indonesia tidak konsisten.

Hasyim menuturkan, investor pengembang energi terbarukan tertarik pada negara yang rutin mengadakan lelang proyek dengan kontrak perjanjian pembelian tenaga listrik atau power purchase agreement (PPA) dalam jangka panjang.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...