Pemerintah Janjikan Aksi Perubahan Iklim Tidak Mengurangi Lapangan Pekerjaan
Pemerintah menjamin langkah mitigasi perubahan iklim melalui transisi menuju ekonomi rendah karbon tidak akan mengurangi lapangan pekerjaan di Indonesia.
Sebaliknya, transformasi menuju energi bersih diyakini mampu menciptakan peluang kerja baru yang lebih luas. Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Boby Wahyu Hernawan, menegaskan bahwa transisi energi harus berjalan cepat sekaligus adil.
“Setelah kita berubah menuju ekonomi karbon rendah, kita harus memastikan bahwa sebagai negara berkembang, transisi ini bukan hanya cepat, tetapi juga adil,” ujarnya, Kamis (21/8).
Menurutnya, prinsip justice transition atau transisi yang adil telah menjadi acuan dalam G20 Transition Finance Framework yang dirumuskan pada masa presidensi Indonesia di tahun 2022. Prinsip ini menekankan agar dana investasi tidak hanya diarahkan pada sektor hijau, tetapi juga memberi perlindungan sosial bagi masyarakat dan pekerja yang terdampak.
Boby mengungkapkan, saat ini sektor energi di Indonesia menyerap lebih dari 750.000 pekerja yang sebagian besar masih bergantung pada industri berbasis fosil seperti minyak dan gas. Karena itu, pekerja sektor tersebut harus tetap dilibatkan dalam transformasi energi bersih.
“Pekerja ini adalah pinggiran sistem energi kita saat ini dan mereka harus bagian dari masa depan kita,” tegasnya.
Ia menekankan transisi ke energi bersih tidak boleh dipandang sebagai ancaman terhadap lapangan pekerjaan. Sebaliknya, transisi justru bisa menjadi katalis penciptaan pekerjaan baru. Boby menjelaskan, investasi di sektor energi terbarukan dapat menghasilkan lapangan kerja yang signifikan.
