Kemenhut Dapat Hibah Seperempat Triliun untuk Lindungi Habitat Satwa di Sumatra
Pemerintah Indonesia mendapatkan dana hibah US$ 14,4 juta atau sekitar Rp250 miliar dari Global Environment Facility (GEF), lembaga pendanaan internasional yang mendukung proyek lingkungan hidup. Dana ini akan digunakan Kementerian Kahutanan untuk memperkuat penegakan hukum guna menjaga dan memulihkan habitat flora dan fauna di Sumatra.
Program bernama Leverage alias Law Enforcement for Sustainable Viable Ecosystem and Biodiversity Resilience through Multi-Sectors Engagement ini membidik terbentuknya kawasan lindung terestrial seluas 638,8 ribu hektare yang dikelola dengan lebih baik. Ini diharapkan bisa mengurangi emisi gas rumah kaca sebanyak 2,3 juta ton CO2e dan memberi manfaat bagi 4.000 individu (1.200 di antaranya adalah perempuan).
Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki mengatakan, keberadaan satwa liar merupakan indikator kesehatan hutan. Sedangkan perlindungan satwa liar tidak akan berhasil tanpa penyelamatan habitatnya. Maka itu, “Perlindungan kawasan hutan, pengawasan, dan penegakan hukum harus diperkuat,” kata Rohmat, dalam peluncuran LEVERAGE di Kantor Kemenhut, Rabu (10/6).
Program akan dilaksanakan di Suaka Margasatwa Dolok Surungan (Sumatera Utara), Cagar Alam Dolok Sibual-Buali (Sumatera Utara), Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling (Riau), Balai Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (Riau dan Jambi), serta Balai Besar Bukit Barisan Selatan (Lampung dan Bengkulu).
Kementerian Kehutanan bermitra dengan United Nations Development Program (UNDP) Indonesia dalam program ini. Program akan melibatkan Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Badan Karantina Indonesia, serta Kepolisian.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto mengatakan, penguatan sistem kehutanan dimulai dari pencegahan, penanggulangan, hingga penindakan. Menurut dia, kejahatan kehutanan banyak melibatkan aktor berstatus warga negara asing (WNA) dengan modus operandi beragam.
"Fokusnya lebih ke pencegahan," ujarnya. “Bagaimana celah-celah yang ada itu bisa ditutup dengan kolaborasi, baik dari Badan Karantina, Bea Cukai, dan berbagai elemen,” kata dia, menambahkan.
