Kemenhut Buat Situs Pengaduan, Terima Laporan Pembalakan hingga Tambang Ilegal

Ajeng Dwita Ayuningtyas
10 Juni 2026, 18:18
Kementerian Kehutanan resmi meluncurkan portal atau situs Pengaduan Penegakan Hukum Kehutanan pada Rabu (10/6).
https://pengaduan.gakkum.kehutanan.go.id/
Kementerian Kehutanan resmi meluncurkan portal atau situs Pengaduan Penegakan Hukum Kehutanan pada Rabu (10/6).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Kehutanan resmi meluncurkan portal atau situs Pengaduan Penegakan Hukum Kehutanan pada Rabu (10/6). Situs ini dirancang sebagai jalur publik untuk mengadukan kejahatan kehutanan, dari mulai pembalakan liar hingga pertambangan ilegal.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menjelaskan situs pengaduan https://pengaduan.gakkum.kehutanan.go.id/ ini menggunakan teknologi yang memungkinkan publik memantau pengaduannya secara real time

“Menggunakan teknologi dan secara real time ada feedback yang bisa dipantau oleh masyarakat,” ujar Dwi, saat peluncuran portal tersebut di Kantor Kementerian Kehutanan, Rabu (10/6).

Situs tersebut juga menyajikan statistik pengaduan. Sepanjang tahun ini, tercatat ada 378 aduan kejahatan kehutanan, terbanyak pembalakan liar atau illegal logging yaitu 102 aduan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 26 aduan sudah selesai ditangani, sedangkan 352 lainnya masih dalam proses penanganan.  

Aduan lainnya yaitu pertambangan ilegal sebanyak 72 aduan, perambahan hutan 57 aduan, konflik pengelolaan kawasan hutan 25 aduan, perkebunan ilegal 23 aduan, perdagangan satwa liar 11 aduan, kejahatan lintas negara bidang kehutanan empat aduan, dan kategori ‘lainnya’ 84 aduan. 

Mayoritas atau sebanyak 54,5 persen pihak yang dilaporkan adalah perorangan, kemudian 36,8 persen perusahaan, dan 8,7 persen non-perusahaan. 

Berdasarkan lokasinya, terbanyak yaitu Sumatera Utara 42 aduan, disusul Riau 31 aduan, Sumatera Selatan dan Kalimantan Timur masing-masing 29 aduan, serta Kalimantan Tengah 27 aduan. 

Dwi mengatakan, laman pengaduan ini dirancang partisipatif, transparan, akuntabel, efektif, dan sederhana. “Ini akan terus kami evaluasi sebagai suatu sistem, bagian dari decision support system yang dikembangkan di Kementerian Kehutanan,” ujar dia.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ajeng Dwita Ayuningtyas

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...