Instagram Halangi Pencarian Orangutan Saat Krisis Karhutla, Meta Hujan Kritik
Media sosial Instagram dan pendampingnya Thread, membatasi total pencarian dengan kata kunci "orangutan". Langkah ini diklaim untuk mencegah perdagangan dan eksploitasi satwa. Kebijakan ini banjir kritik karena membatasi informasi publik terhadap kondisi satwa terancam punah ini di tengah krisis kebakaran hutan dan lahan yang memporak-porandakan habitatnya.
Direktur Eksekutif Forum Konservasi Orangutan Indonesia (Forina) Ronna Saab mengatakan, upaya pencegahan perdagangan ilegal dan eksploitasi satwa liar di media sosial merupakan langkah penting. Tapi, “Jangan sampai konten yang bertujuan melindungi satwa justru ikut sulit ditemukan atau dibatasi jangkauannya,” kata dia kepada Katadata, pada Kamis (22/10).
Ronna menjelaskan, media sosial berperan penting untuk menyebarkan informasi, membangun kepedulian publik, dan mengajak keterlibatan lebih banyak pihak dalam kegiatan konservasi. Sebab, tidak semua orang memiliki akses informasi langsung mengenai kondisi orangutan maupun habitatnya.
“Menurut kami, memang perlu ada penyesuaian teknologi supaya sistem bisa membedakan konten yang mempromosikan perdagangan atau eksploitasi satwa, dengan konten edukasi dan kampanye konservasi,” ujar dia.
Di tengah pembatasan pencarian sekarang, dia pun meminta masyarakat untuk terus mengunggah ulang informasi penting dari sumber terpercaya agar tetap tersebar di publik. “Karena kita sedang menyuarakan mereka yang tidak bisa bersuara untuk dirinya sendiri,” kata Ronna.
Social Media Specialist Satya Bumi Eghi Irfansyah berpendapat, Meta sebagai induk perusahaan Instagram dan Thread perlu menjelaskan secara transparan terkait pembatasan pencarian ini. “Jangan sampai kebijakan moderasi justru menghambat upaya publik untuk memperoleh informasi yang penting terkait upaya penanganan krisis lingkungan,” ujar dia.
Konten edukasi, penyelamatan satwa, dan kampanye konservasi menurutnya sangat dibutuhkan di tengah situasi panas akibat kebakaran hutan dan lahan kali ini, maupun dalam tekanan ekologis lainnya, seperti bencana banjir dan tanah longsor akhir tahun lalu.
Sebagai alternatif, Eghi menyarankan agar pengguna media sosial bisa terus mengampanyekan perlindungan satwa dengan cara mengunggah ulang (repost) dan membagikan konten kampanye orangutan yang ditemukan, serta mengubah kata kunci "orangutan" menjadi "orangutans" atau "pongo" sebagai nama latinnya.
Eghi turut menyoroti lengkah Kementerian Komunikasi dan Digital soal pembatasan konten terkait kebakaran hutan dan lahan di media sosial. “Pembatasan kata kunci karhutla jadi pertanyaan serius mengenai akses publik terhadap informasi krisis lingkungan dan akuntabilitas penanganannya,” ucap Egi.
Belakangan, sejumlah influencer atau tokoh publik mengaku mengalami anomali engagement atau interaksi dengan pengikutnya ketika mengunggah sesuatu terkait isu kebakaran hutan dan lahan. Jumlah interaksi disebut tak sebanyak konten-konten lainnya.
Pembatasan Pencarian Konten Satwa Liar Dimulai Sejak 2017
Saat menelusuri kata kunci “orangutan” di kolom pencarian Instagram dan Threads, tidak ditemukan hasil foto atau video. Sebagai gantinya, muncul peringatan bertuliskan “Protect wildlife on Instagram” atau “Lindungi satwa liar di Instagram”.
Dalam penjelasannya, Instagram menyebut peringatan tersebut bertujuan mengajak pengguna lebih berhati-hati terhadap konten yang berpotensi mendorong eksploitasi satwa liar atau merusak lingkungan.
“Instagram bekerja sama dengan kelompok-kelompok pelindung satwa liar untuk mengidentifikasi serta menindak foto atau video yang melanggar standar komunitas kami, seperti konten yang menampilkan penyiksaan hewan, perburuan liar, atau penjualan hewan yang terancam punah,” tulis Instagram.
Peringatan terkait pencarian satwa liar bukan fitur baru. Pada 4 Desember 2017, organisasi pemantau perdagangan satwa liar, Trade Records Analysis of Flora and Fauna in Commerce (TRAFFIC), mengumumkan kerja sama dengan Instagram dan World Wide Fund for Nature (WWF) untuk meningkatkan kesadaran mengenai perdagangan ilegal satwa liar di internet.
TRAFFIC menyebutkan, sejak tanggal tersebut, pengguna yang mencari tagar tertentu terkait perdagangan satwa liar ilegal akan menerima peringatan bahwa Instagram melarang penjualan satwa terancam punah dan penganiayaan hewan.
Senior Director TRAFFIC Crawford Allan mengatakan, perdagangan satwa liar telah merambah ruang digital, termasuk media sosial. Peringatan tersebut menjadi upaya untuk mengingatkan pengguna mengenai risiko eksploitasi satwa liar melalui konten yang mereka unggah.
TRAFFIC juga bekerja sama dengan Instagram untuk mengidentifikasi dan menghapus konten yang berkaitan dengan penjualan satwa langka beserta bagian tubuhnya.
