Menilik Jenis-jenis Minuman Beralkohol dan Batas Aman Konsumsinya
Pemerintah telah menaikkan tarif cukai minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman beralkohol. Tarif yang diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160 Tahun 2023 ini, berlaku efektif sejak 1 Januari 2024.
Kenaikan tarif cukai minuman beralkohol yang ditetapkan lewat PMK 160/2023 berlaku untuk semua golongan baik yang berasal dari dalam negeri maupun impor.
Secara perinci, tarif cukai minuman beralkohol yang berlaku sejak 1 Januari 2024, adalah sebagai berikut:
- Minuman yang mengandung etil alkohol golongan A atau dengan kadar etil sampai dengan 5% dikenakan tarif cukai Rp 16.500 untuk produksi dalam negeri maupun impor per liter.
- Minuman mengandung alkohol golongan B atau dengan kadar lebih dari 5%-20% dikenakan tarif cukai Rp 42.500 per liter untuk produksi dalam negeri dan Rp 53.000 per liter untuk impor.
- Minuman mengandung alkohol golongan C dengan kadar lebih dari 20%-55% dikenakan tarif cukai Rp 101.000 per liter untuk produksi dalam negeri dan Rp 152.000 untuk produksi impor.
Berkaitan dengan hal tersebut, berikut ulasan mengenai jenis-jenis minuman beralkohol berdasarkan kadar etil alkoholnya, serta batas aman mengonsumsi minuman yang mengandung alkohol.
Jenis-jenis Minuman Beralkohol Berdasarkan Kadar Etil Alkohol
Jenis alkohol yang bisa dikonsumsi manusia adalah etil alkohol atau etanol. Jenis minuman ini, diproduksi melalui fermentasi ragi, gula, dan pati. Sementara, jenis lainnya, yaitu metanol dan isopropanol, sangat beracun untuk tubuh.
Berikut ini adalah detail persentase kadar alkohol dari berbagai jenis minuman beralkohol.
1. Bir
Dari sekian banyak jenis minuman mengandung alkohol, bir merupakan jenis yang paling populer. Dilansir dari Alcohol Rehab, bir merupakan minuman yang paling banyak dikonsumsi setelah air putih dan teh.
Mengutip klikdokter.com, minuman ini disinyalir sebagai minuman keras tertua dalam sejarah, dengan kadar alkohol sekitar 2-8%.
2. Cider
Cider adalah minuman fermentasi yang terbuat dari jus apel. Cider terkenal di Irlandia dan Inggris. Biasanya, kandungan alkohol dalam Cider hanya sekitar 5%.
3. Wine
Selain bir, jenis minuman alkohol populer lainnya, adalah wine alias anggur fermentasi. Minuman beralkohol ini terbagi menjadi beberapa jenis, dengan kadar alkohol yang bervariasi.
Kadar alkohol jenis minuman keras anggur merah (red wine), putih (white wine), atau anggur bersoda (champagne) berkisar antara 10-20%.
4. Vermouth
Vermouth merupakan minuman asal Italia, yang dibuat dengan bahan dasar anggut ditambah berbagai jenis aromatik dan herbal. Kandungan alkohol yang ada dalam Vermouth berada di kisaran 16-18%.
5. Sake dan Soju
Sake adalah minuman asal Jepang yang terbuat dari fermentasi beras, dan memiliki kadar alkohol sebesar 16%. Jenis minuman keras ini sering diminum oleh masyarakat Negeri Sakura saat musim dingin.
Sementara, soju adalah minuman asal Korea Selatan yang cukup populer. Dibandingkan sake, kadar alkohol soju lebih tinggi, yakni 20-40%.
Sama dengan sake, minuman ini juga terbuat dari fermentasi beras. Meski demikian, sebagian besar produsen soju kini memakai bahan tambahan atau bahan pengganti beras seperti kentang, gandum, jelai, ubi jalar, atau tapioka (dangmil).
6. Brandy dan Gin
Brandy adalah minuman yang terbuat dari anggur suling. Kadar alkohol dalam minuman keras ini sekitar 35-60%. Sementara, Gin merupakan minuman yang terbuat dari buah juniper berry, yang memiliki kadar alkohol sebesar 35-55%.
7. Vodka dan Tequila
Vodka terbuat dari biji-bijian dan kentang yang difermentasi, yang memiliki kadar alkohol sebesar 40%. Sementara, Tequila merupakan minuman keras asal Meksiko yang dibuat dari tanaman agave, dan memiliki punya konsentrasi alkohol yang sama dengan vodka.
8. Wiski
Wiski adalah jenis minuman beralkohol yang terbuat dari tumbukan biji-bijian yang difermentasi. Berbagai jenis biji-bijian yang digunakan untuk membuat wiski, antara lain barley, jagung, rye, dan gandum. Kadar alkohol dalam minuman ini berkisar antara 40-50%.
9. Rum
Rum merupakan minuman keras yang terbuat dari tebu atau molase yang difermentasi, dan memiliki konsentrasi alkohol yang tidak jauh berbeda dari wiski, yaitu sekitar 40%.
Sebagai informasi, rum termasuk minuman keras yang paling sering dicampurkan ke dalam hidangan penutup.
10. Cognac
Sejatinya, cognac adalah tipe lain dari brandy. Namun, jenis minuman beralkohol ini dibuat menggunakan anggur Ugni Blanc khusus, dan harus disuling dua kali dalam pot tembaga.
Fermentasi dilakukan selama lima sampai tujuh hari, yang kemudian menghasilkan minuman dengan kandungan alkohol sebesar 35-60%.
11. Absinthe
Absinthe adalah minuman keras yang terbuat dari berbagai macam daun dan tumbuhan, yang memiliki kadar alkohol tinggi, yakni 40-90%.
Minuman keras jenis ini kerap dianggap sebagai halusinogen atau pemicu seseorang berhalusinasi. Meski demikian, belum ada bukti penelitian yang menyatakan bahwa absinthe adalah halusinogen.
12. Everclear
Everclear merupakan jenis minuman alkohol berbahan dasar biji-bijian. Pada dasarnya, minuman ini berasal dari jagung yang difermentasikan. Minuman ini dianggap sebagai alkohol terkuat di dunia, dengan kadar alkohol sebesar 60-95%.
Patut diingat, dengan diberlakukannya PMK 160/2023, pemerintah memberlakukan batas atas minuman beralkohol yang diperbolehkan beredar, yakni 55%. Dalam ketentuan sebelumnya, yakni PMK 158/PMK.010/2018, golongan C merujuk pada minuman beralkohol dengan kadar etil alkohol lebih dari 20%, tanpa ada batas atasnya.
Mengutip DDTC, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, penerapan PMK 160/2023 ini selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 74 tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
"Memang ada produk dengan kandungan etil akohol di atas 55%, namun secara ketentuan produk tersebut tidak akan mendapat izin edar, karena acuannya adalah juga Perpres 74/2013," ujarnya.
Artinya, ke depan minuman beralkohol dengan kadar tinggi seperti Cognac, Ansinthe, dan Everclear yang memiliki kadar etil alkohol di atas 55% tidak akan mendapatkan izin edar.
Batas Aman Mengonsumsi Minuman Beralkohol
Beberapa jenis minuman beralkohol yang telah dijabarkan, tetap membawa dampak negatif bagi tubuh. Ini termasuk minuman keras dengan kadar alkohol rendah, seperti bir dan cider. Apalagi jika mengonsumsi minuman dengan kadar alkohol tinggi seperti whiskey, rum, dan everclear.
Memang tidak ada aturan pasti mengenai seberapa banyak alkohol yang aman untuk dikonsumsi, karena setiap orang memiliki toleransi alkohol yang berbeda-beda.
Namun perlu diingat bahwa minuman beralkohol bisa memberikan dampak tidak baik bagi kesehatan. Semakin sering mengonsumsinya, maka semakin tinggi pula dampak buruk bagi kesehatan yang didapat. Sebab, mengonsumsi macam-macam minuman beralkohol yang telah disebutkan di atas, dapat meningkatkan terjadinya kerusakan organ tubuh dan masalah kesehatan.
Namun, menurut Centers for Disease Control (CDC), batas aman minum alkohol adalah dua minuman atau kurang dalam sehari untuk laki-laki serta satu minuman atau kurang dalam sehari untuk perempuan.
Mengutip celebrities.id, menurut sejumlah penelitian serta badan kesehatan di seluruh dunia, laki-laki dan perempuan dewasa sebaiknya tidak mengonsumsi lebih dari 14 unit alkohol dalam satu minggu.
Jumlah sebanyak 14 unit tersebut, tidak boleh diminum sekaligus dalam satu hari. Melainkan, harus memberi jeda 2-3 hari di mana seseorang tidak mengonsumsi minuman beralkohol sama sekali.
Adapun, satu unit alkohol yang dimaksud, kira-kira setara dengan takaran sebagai berikut:
- 240-280 ml bir dengan kadar alkohol 3-4%.
- 50 ml wine atau sake dengan kadar alkohol 12-20%.
- 25 ml minuman beralkohol seperti wiski, gin, vodka, dan tequila, dengan kadar alkohol 40%.
Demikianlah ulasan mengenai jenis-jenis minuman beralkohol yang dibedakan berdasarkan kandungan etil alkoholnya, serta batas aman konsumsinya.