Apa itu Padat Karya? Pekerja Sektor Ini yang Bergaji Hingga Rp10 Juta Bebas PPh

Anggi Mardiana
17 Desember 2024, 14:36
Apa itu Padat Karya?
Unsplash
Apa itu Padat Karya?
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Apa itu padat karya? Padat karya adalah perusahaan yang banyak menggunakan tenaga manusia dibandingkan dengan mesin. Tujuan utamanya, membuka lapangan kerja bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang kehilangan pekerjaan atau penghasilan tetap.

Jumlah lapangan kerja yang lebih besar diperlukan untuk menyerap pengangguran. Pada tahun 2015, Presiden Joko Widodo telah meluncurkan program “Padat Karya Menciptakan Lapangan Kerja”. Ada sebanyak 16 perusahaan investasi padat karya di Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah, dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 121.285 orang dalam kurun waktu 2015-2019.

Para pekerja dalam sektor padat karya dengan gaji di bawah Rp 10 juta per bulan akan bebas dari Pajak Penghasilan (PPh) mulai tahun 2025. Menurut Menteri Koordinator Perekonomian, pembebasan PPh diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah naiknya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.

Apa itu Padat Karya? Ini Beberapa Industri yang Termasuk ke Dalamnya

Padat Karya
Padat Karya (Unsplash)

Apa itu padat karya? Istilah “Padat Karya” mengacu pada proses atau industri yang membutuhkan banyak tenaga kerja untuk memproduksi barang atau jasa. Tingkat intensitas tenaga kerja dapat diukur secara proporsional dengan jumlah modal yang diperlukan untuk barang atau jasa. Semakin tinggi proporsi biaya tenaga kerja yang diperlukan, semakin padat juga karya bisnis tersebut.

Padat karya merupakan salah satu kebijakan pemerintah untuk mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia. Dari program padat karya, pemerintah telah menetapkan kebijakan pengupahan untuk program padat karya sebagai komitmen dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Kriteria padat karya ditentukan oleh Kementerian Perindustrian dan Kementerian Ketenagakerjaan. Industri padat karya memiliki karyawan paling sedikit 200 orang. Kemajuan teknologi dan produktivitas pekerja mengubah beberapa industri dari status padat karya, tetapi masih banyak yang bertahan.

Sumber daya manusia yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan produksi menjadi sangat penting dalam memastikan kelancaran dan keberhasilan industri padat karya. Oleh karena itu, sektor ini sering kali melibatkan banyak pekerja untuk mencapai hasil yang diinginkan.

Berikut poin penting mengenai industri padat karya:

• Padat karya: Merujuk pada sektor atau proses yang membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah besar untuk memproduksi barang atau jasa.
• Biaya tenaga kerja: Mencakup semua pengeluaran yang diperlukan untuk memperoleh tenaga kerja yang dibutuhkan dalam menyelesaikan pekerjaan.
• Industri padat karya: Biaya yang berkaitan dengan penyediaan tenaga kerja lebih tinggi dibandingkan dengan biaya modal, baik dari segi kepentingan maupun volume.

Contoh Industri Padat Karya

Industri padat karaya, meliputi:

• Tekstil
• Sektor makanan dan minuman
• Industri alas kaki
• Industri kulit dan barang kulit
• Furniture
• Industri mainan anak
• Restoran
• Hotel
• Pertanian
• Pertambangan
• Perawatan kesehatan
• Pengasuhan anak

Dapat disimpulkan apa itu padat karya? Padat karya adalah suatu sektor atau industri yang mengandalkan tenaga kerja dalam jumlah besar untuk memproduksi barang atau jasa. Dalam industri ini, tenaga kerja menjadi faktor utama yang mendominasi proses produksi, sehingga biaya tenaga kerja cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan biaya modal.

Editor: Safrezi

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...