APBN Adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Ini Penjelasannya
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan hasil dari perencanaan suatu instansi pemerintah yang disusun dan diajukan untuk satu tahun ke depan. Sebelum itu, ada yang namanya Rencana APBN (RAPBN) yang diajukan berbentuk nota keuangan negara.
Sebelum sah menjadi APBN, RAPBN terlebih dahulu ditinjau dan disetujui melalui rapat paripurna DPR. Pihak lain yang terlibat adalah teknis keuangan.
Proses penyusunan APBN mengacu pada dasar hukum Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada Pasal 23 ayat 1, 2, dan 3 pada Undang-undang 1945. Selain itu, pedoman ini juga mencakup berbagai hal mengenai keuangan negara.
Ada pun yang akan menjadi pembahasan kali ini yaitu tentang APBN. Baik dari segi pengertian, struktur, fungsi, dan proses penyusunan. Selengkapnya, simak tulisan di bawah ini.
Pengertian APBN
Berikut pengertian APBN menurut para ahli:
1. M. Khusaini, dkk
APBN adalah daftar sistematis dan terperinci mengenai anggaran negara.
2. Nurjaman Arsyad
Nurjaman Arsyad Menurut Nurjaman Arsyad, APBN adalah rencana kerja pemerintah yang akan dilakukan dalam satu tahun yang dituangkan dalam angka-angka.
3. Revrisond Baswir
Revrisond Baswir Menurut Revrisond Baswir, APBN adalah rencana keuangan yang mencerminkan pilihan kebijakan untuk satu periode di masa yang akan datang.
4. John F. Due
Menurutnya APBN adalah suatu pernyataan mengenai perkiraan pengeluaran dan penerimaan negara yang diharapkan akan terjadi dalam suatu periode di masa depan atau yang akan datang, serta data dari pengeluaran dan penerimaan yang benar-benar terjadi di masa lalu.
4. M. Suparmoko
APBN adalah suatu daftar atau pernyataan yang terinci tentang penerimaan dan pengeluaran negara yang diharapkan dalam jangka waktu tertentu, biasanya dalam satu tahun.
Struktur APBN
Berikut ini Adalah struktur APBN yang perlu dipahami.
1. Belanja Negara
Struktur atau isi APBN yang pertama yaitu belanja negara atau kekayaan pemerintah pusat yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih. Patut diketahui bahwa belanja negara digunakan untuk berbagai hal.
Misalnya penyelenggaraan tugas pemerintah pusat. Termasuk di dalamnya yaitu belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, belanja pembayaran bunga utang, belanja subsidi, belanja hibah, belanja bantuan sosial, dan lain-lain.
2. Keseimbangan Primer
Keseimbangan primer diartikan sebagai selisih penerimaan negara dan belanja di luar pembayaran bunga utang. Melansir dari situs Kemenkeu Learning Center, berikut rumusnya: