Sejumlah stimulus yang disiapkan Kemenperin untuk sektor padat karya yaitu larangan terbatas impor, penyesuaian pemeriksaan post border menjadi border, dan fleksibiltas jam kerja.
Asosiasi Pengusaha Indonesia mengatakan bahwa terdapat tiga sektor industri yang akan melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK tahun depan yaitu tekstil dan produk tekstil atau TPT, furniture, dan