Menko Airlangga mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan subsidi bunga 5% untuk kredit investasi UMKM di sektor padat karya dengan alokasi anggaran Rp 20 triliun.
Kebijakan diskon iuran ini merupakan upaya dalam meringankan beban perusahaan dan pekerja di tengah kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Pemerintah Indonesia mengumumkan penghapusan PPh Pasal 21 untuk pekerja sektor padat karya dengan gaji Rp 4,8 juta hingga Rp 10 juta, sebagai respons terhadap kenaikan PPN menjadi 12% pada 2025.
Menko Airlangga mengumumkan upaya Indonesia menarik investor asing untuk menguatkan sektor padat karya, menandai Indonesia dan Vietnam sebagai pilihan utama di ASEAN.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) menyebutkan program Padat Karya Infrastruktur Permukiman pada 2023 telah menyerap 51.891 tenaga kerja.
Sejumlah stimulus yang disiapkan Kemenperin untuk sektor padat karya yaitu larangan terbatas impor, penyesuaian pemeriksaan post border menjadi border, dan fleksibiltas jam kerja.