ANTARA FOTO/Maulana Surya/agr
Diskon 50% Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Industri Padat Karya
Kebijakan diskon iuran ini merupakan upaya dalam meringankan beban perusahaan dan pekerja di tengah kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.