Profil Arteria Dahlan, Anggota DPR Ancam Perkarakan Mahfud MD
Rapat dengar pendapat umum Komisi III DPR dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD pada Rabu lalu (29/3) berlangsung panas. Salah satu anggota komisi, Arteria Dahlan, naik pitam.
Arteria tersinggung dengan pernyataan Mahfud yang menyebut ada makelar kasus alias markus di dalam anggota dewan. “Saya minta Prof (Profesor Mahfud MD) cabut atau nanti saya perkarakan juga ini,” ujarnya.
RDPU itu berlangsung delapan jam untuk membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan. Di sela-sela itu, Mahfud menyinggung soal markus. “Di DPR ini aneh. Kadang kala marah-marah, tahu-tahunya dia markus. Marah kepada Kejaksaan Agung, nantinya ke Kantor Kejagung titip kasus,” kata Mahfud.
Sontak banjir interupsi datang. Para anggota dewan meminta Mahfud untuk membuka data jumlah anggota dewan yang terlibat sebagai markus.
Siapa Arteria Dahlan?
Pria kelahiran Jakarta, 7 Juli 1975, tersebut sudah malang melintang di bidang hukum. Meski memulai pendidikan tinggi di jurusan Teknik Elektro Universitas Trisakti pada 1993 hingga 1999, ia juga belajar hukum.
Dalam laman DPR, ia mengikuti program kekhususan Hukum Ekonomi di Universitas Indonesia dari 1994 hingga 1999. Lulus dari UI, ia memulai kariernya dengan magang di kantor pengacara publik Hadiputranto, Hadinoto, and Partners.
Setelah selesai magang pada 2000, ia menjadi pengacara junior di Hutabarat, Halim, dan Rekan. Hanya berselang setahun, ia naik posisi sebagai pengacara senior di Bastaman & Co., dari 2001 hingga 2005. Barulah ia menjadi partner di kantor tersebut dari 2005 hingga 2009.
Setelah 10 tahun bekerja di kantor pengacara publik, Arteria lalu mendirikan kantor pengacara publiknya sendiri: Arteria Dahlan Lawyers dari 2009 hingga 2014. Di selang waktu yang sama, ia menempuh program magister Hukum Ketatanegaran di UI pada 2012.