Profil CSMI, Pemilik Texas Chicken di Indonesia yang Gulung Tikar

Image title
20 Agustus 2023, 16:00
Ilustrasi Texas Chicken
Instagram Texas Indonesia
Ilustrasi Texas Chicken

PT Cipta Selera Murni Tbk (CSMI) mengakhiri kerja sama dengan Cajun Global LLC, pemilik waralaba restoran cepat saji asal Amerika Serikat, Texas Chicken, per 14 Maret 2023 lalu. Konsekuensinya, CSMI tidak lagi dapat menggunakan brand Texas Chicken.

Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), pada 14 Maret 2023 perseroan memutuskan kerja sama dengan Cajun Global LLC dan memulai proses penutupan sejak 28 Februari 2023. Sementara itu, Cajun Global LLC memberikan kebijakan penghapusan utang royalti dan initial fee sebagai bentuk keringanan setelah pembatalan perjanjian waralaba tersebut.

Dalam keterangan resmi, CSMI menjelaskan perseroan mengalami kesulitan keuangan sejak pandemi Covid-19 tiga tahun lalu yang menyebabkan penurunan omset hingga akhir 2021. Penurunan pendapatan perseroan menyebabkan sejumlah rencana pada 2022 seperti pembukaan restoran baru, batal dilaksanakan.

Direktur PT Cipta Selera Murni Tbk Radino Miharjo dalam keterbukaan informasi BEI mengatakan perseroan telah mencoba berinovasi dengan menyajikan menu-menu internasional baru. "Namun demikian tidak dapat meningkatkan penjualan karena masih dalam kondisi pandemi," kata dia dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Minggu (20/8).

Texas Chicken
Texas Chicken (Instagram Texas Indonesia)

Riwayat CSMI, Didirikan oleh Obligor BLBI Atang Latief

CSMI didirikan pada 25 Juli 1983 dan mulai beroperasi penuh secara komersial pada 1984. Perusahaan ini didirikan oleh pengusaha nasional Atang Latief atau Lauw Tjin Hio alias Apyang, yang merupakan salah satu obligor kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), pemilik Bank Bira.

Ia lalu melarikan diri ke luar negeri dan menjalani kehidupan sebagai buron di Singapura. Saat itu, Atang Latief diwajibkan membayar sebesar Rp 325 miliar kepada negara akibat kasus BLBI itu, tetapi ia hanya membayar sebesar Rp 155 miliar dan menyisakan tunggakan sebesar Rp 170 miliar.

Pada 27 Januari 2006, Atang Latief kembali ke Indonesia dan melaporkan kedua anaknya. Yang pertama, ia melaporkan Husni Mochtar alias Husni Latif atas dugaan tindak pidana penggelapan dan penyelewengan aset di PT Bina Multi Finance (BMF), PT Cipta Selera Murni (CSMI), PT Cipta Swadaya Murni (CSWM) dan PT Ladang Karya Selaras Buana (LKSB).

Yang kedua, ia melaporkan Lisa Muchtar atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp 100 miliar. Menurut Atang, uang itu akan ia gunakan untuk membayar kewajiban ke negara terkait dengan kasus BLBI.

Dalam pengejaran aset-aset Atang Latief pada 2006, pengusaha kelahiran 1925 itu menjanjikan pengembalian dana BLBI lewat penjual asetnya, salah satunya dengan menjual PT CSMI yang merupakan pemegang waralaba Texas Chicken di Indonesia. Perusahaan tersebut ia dirikan bersama dengan mendiang Herlia Emmy Yani Subronto Laras yang tak lain merupakan anak Pahlawan Revolusi Jenderal Ahmad Yani.

Berdasarkan keterangan dari Bursa Efek Indonesia, Atang Latief sempat menggenggam 70% saham PT CSMI, dan 30% sisanya dimiliki oleh Emmy Yani Subronto, Hediana Luwina, dan Tjen Mie Lian. Atang Latief, pengusaha kasino yang sempat memiliki Indomobil itu meninggal dan mewariskan seluruh sahamnya kepada dua anaknya yaitu Lisa Muchtar sebanyak 72,50% dan Husni Muchtar sebesar 27,50%.

Husni Muchtar pada 2008 pernah menjadi buronan Direktorat Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri terkait kasus penggelapan aset Atang Latief sebesar Rp 45 miliar yang hendak digunakan untuk membayar utang ke pemerintah. Ia kabur pada pertengahan 2007 ketika dipanggil Mabes Polri untuk dibawa ke Kejati DKI Jakarta.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...