Profil Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi yang Terjerat Korupsi PT Timah

Safrezi Fitra
28 Maret 2024, 14:23
Profil Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi yang Terjerat Korupsi PT Timah
Istimewa
Kejagung tetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka korupsi PT Timah, Rabu (27/3)
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Kejaksaan Agung menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022. Penetapan tersangka suami artis Sandra Dewi ini diumumkan pada Rabu (27/3) malam.

“Tim penyidik memandang telah cukup alat bukti sehingga kami tingkatkan statusnya sebagai tersangka, yaitu saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi, pada Rabu (27/3).

Perkara korupsi PT Timah ini diperkirakan mengakibatkan negara menanggung kerugian dengan nilai mencapai Rp 271 triliun. Kerugian itu didapat dari kerugian lingkungan ekologis, kerugian ekonomi lingkungan, dan biaya pemulihan lingkungan.

Pada Rabu malam, Harvey keluar dari Gedung Kejagung di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan sudah mengenakan rompi tahanan warna merah muda khas Kejagung. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Harvey langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

 

Lantas siapa dan seperti apa sosok Harvey Moeis? berikut ulasannya.

Profil Harvey Moeis

Harvey Moeis merupakan salah satu pengusaha batu bara. Dia disebut-sebut menguasai tambang batu bara di Bangka Belitung, kampung halaman Sandra Dewi. Kabarnya, Harvey juga memiliki saham di lima perusahaan batu bara lainnya, yakni PT Refined Bangka Tin, CV Venus Inti Perkasa, PT Tinindo Inter Nusa, PT Sariwiguna Bina Sentosa dan PT Stanindo Inti Perkasa.

Sementara mengutip situs Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA), Harvey merupakan presiden komisaris PT Multi Harapan Utama (MHU). Perusahaan tambang batu bara tersebut beroperasi di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Batu bara yang diproduksi MHU banyak digunakan untuk pembangkit listrik, pabrik dan perusahaan manufaktur di dalam negeri. Namun, mayoritas produksinya diekspor ke sejumlah negara seperti Korea Selatan, India, China, Bangladesh, Vietnam, Filipina, Myanmar, Kamboja, Malaysia, dan Thailand.

Harvey Moeis berdarah keturunan Papua, Ambon, dan Makassar. Ia lahir pada 20 November 1985 dari pasangan Hayong Moeis dan Irma Silviani. Nama Harvey mulai dikenal setelah menikah dengan aktris Sandra Dewi.

Harvey dan Sandra Dewi telah menjalani hubungan selama tiga tahun, sebelum akhirnya menikah pada 8 November 2016 lalu di Jakarta. Mereka melangsungkan resepsi pernikahan di di Cinderella's Castle, Disneyland Tokyo, Jepang.

Kehidupan pribadi Harvey Moeis memang dikenal sebagai orang yang royal dan bergelimang harta kekayaan. Dia memiliki rumah hingga kendaraan mewah. Pada 2021, Harvey pernah menjadi duta produk Ferrari Roma.

Kini, Harvey dan Sandra memiliki dua orang anak. Salah satu anak mereka, Raphael Moeis. Dia sempat menjadi sorotan media dan masyarakat saat mendapat hadiah jet pribadi di ulang tahun pertamanya.

Kasus Korupsi Harvey Moeis

Kasus ini bermula ketika 2018, pasokan bijih timah yang dihasilkan PT Timah lebih sedikit dibandingkan dengan perusahaan smelter swasta lainnya. Hal itu diakibatkan oleh masifnya penambangan liar yang dilakukan dalam wilayah IUP PT Timah Tbk.

Para tersangka yang merupakan pejabat PT Timah saat itu, yakni ALW (Direktur Operasi), MRPT (Direktur Utama) dan tersangka EE (Direktur Keuangan), malah menawarkan pemilik smelter untuk bekerja sama. Mereka memutuskan perusahaan membeli hasil penambangan ilegal melebihi harga standar yang ditetapkan oleh PT Timah Tbk tanpa melalui kajian terlebih dahulu.

Guna melancarkan aksinya untuk mengakomodasi penambangan ilegal tersebut, tersangka ALW bersama dengan tersangka MRPT dan tersangka EE menyetujui untuk membuat perjanjian seolah-olah terdapat kerja sama sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah dengan para smelter.

Menurut Kuntadi, Harvey Moeis (HM) yang merupakan perpanjangan tangan dari PT RBT ini pernah menghubungi Direktur Utama PT Timah yakni MRPT pada 2018 hingga 2019. Pertemuan ini diduga kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.

"Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, akhirnya disepakati bahwa kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut dan menutupinya dengan transaksi sewa menyewa peralatan processing peleburan timah. Selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud," ujarnya.

Kemudian Harvey meminta pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan. Keuntungan tersebut diserahkan ke Harvey dengan dalih sebagai dana coorporate social responsibility (CSR) yang difasilitasi oleh Manager PT QSE, Helena Lim (HLN) yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dengan penetapan Harvey sebagai tersangka, total ada 16 tersangka dalam kasus ini, termasuk Helena Lim yang dikenal sebagai crazy rich PIK. Beberapa tersangka yang sudah ditetapkan, yakni, inisial MRPP alias RS selaku Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021 dan tersangka EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017-2018.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...