Rempang Eco City, Proyek Mati Suri Tomy Winata, Kini Hidup Kembali

Sorta Tobing
13 September 2023, 13:00
Sejumlah ladang milik warga berada di dalam kawasan hutan Sembulang di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Senin (21/8/2023). Pemerintah berencana mengembangkan lahan seluas 17.000 hektare lahan menjadi Rempang Eco City.
ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/foc.
Sejumlah ladang milik warga berada di dalam kawasan hutan Sembulang di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Senin (21/8/2023). Pemerintah berencana mengembangkan lahan seluas 17.000 hektare lahan menjadi Rempang Eco City.

Konflik lahan di Pulau Rempang, Kota Batam,  Kepulauan Riau, masih terus terjadi. Presiden Joko Widodo mengatakan masalah ini terjadi karena komunikasi yang kurang baik.

Badan Pengusahaan (BP) Batam seharusnya mengajak bicara dan memberi solusi kepada warga setempat terkait rencana pembangunan proyek Rempang Eco City. “Di sana sebenarnya sudah ada kesempatan, warga diberi lahan 500 meter plus bangunan tipe 45 tapi tidak dikomunikasikan dengan baik,” kata Jokowi, Selasa (12/9). 

Melihat kondisi tersebut, Jokowi memerintahkan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia untuk turun ke lokasi. Bahlil akan memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait pelaksanaan proyek tersebut. 

Rencana pengosongan lahan di Pulau Rempang sejak pekan lalu memicu konflik antara aparat keamanan dan warga lokal. Rencana relokasi mendapat penolakan karena berdampak pada 7.500 warga setempat. Proyek tersebut dianggap mengancam eksistensi 16 kampung adat Melayu yang sudah ada sejak 1834. 

Ribuan orang pada awal pekan ini kembali menggelar aksi unjuk rasa. Pada minggu lalu aksi serupa juga terjadi dan memicu bentrok. Massa terlihat emosi dan menghancurkan pagar dan kaca kantor BP Batam.Kepala Kepolisian Resor Kota Barelang Komisaris Besar Nugroho Nuryanto mengatakan pihaknya telah mengamankan 43 orang. 

Para pelaku diduga melakukan kekerasan terhadap petugas keamanan dan perusakan. “Sebanyak 28 orang diamankan Polresta Barelang, sedangkan 15 orang lainnya di Polda Kepri,” ucap Nugroho. 

Tolak relokasi warga Pulau Rempang blokir jalan
Tolak relokasi warga Pulau Rempang blokir jalan (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/nz)

Apa Itu Proyek Rempang Eco City?

Rempang Eco City merupakan salah satu Program Strategis Nasional 2023. Keputusan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 yang disahkan pada 28 Agustus lalu.

PT Makmur Elok Graha akan pengembangan proyek kawasan industri, perdagangan, hingga wisata terintegrasi tersebut. Harapannya, kehadiran eco city dapat menaikkan daya saing Batam dengan Singapura dan Malaysia. 

Makmur Elok Graha alias MEG mendapat mandat menarik investor asing dan lokal dalam pengembangannya. Target investasinya mencapai Rp 381 triliun dan menyerap 306 ribu tenaga kerja hingga 2080. Alokasi lahan untuk perusahaan mencapai 17 ribu hektare yang mencakup Pulau Rempang dan Pulau Subang Mas. 

Sebagai informasi, MEG merupakan anak usaha Grup Artha Graha milik taipan Tomy Winata. Dalam buku terbitan Pusat Data dan Analisis Tempo berjudul Jejak Bisnis Tommy Winata di Setiap Pemerintahan tertulis, nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah kota Batam, Badan Otoritas Batam, dan MEG ditandatangani pada 26 Agustus 2004.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...