Indonesia berencana membangun 100 Gigawatt (GW) pembangkit listrik hingga 2040. Sekitar 75% dari kapasitas tersebut akan berasal dari energi baru terbarukan.
Pada ajang COP 29, Bank Mandiri melihat kombinasi antara kebijakan dan instrumen keuangan akan menjadi kunci yang memungkinkan lembaga keuangan bisa memainkan peran penting dalam pengembangan EBT.
Center of Economic and Law Studies membeberkan alasan penangkapan karbon merupakan solusi palsu. Pemerintah seharusnya lebih menekankan pembangunan pembangkit EBT.