Sri Mulyani Sebut Rendahnya Belanja Kementerian Terkait Landasan Hukum

Agatha Olivia Victoria
27 Juli 2020, 18:26
sri mulyani, anggaran, covid-19, pandemi corona, virus corona
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.
Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2020). Sri Mulyani meminta kementerian/lembaga mempercepat belanja untuk membantu pemulihan ekonomi.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat serapan anggaran Kementerian/Lembaga (k/l) hingga semester I 2020 masih rendah. Penyebabnya adalah perubahan fokus dan prioritas belanja pemerintah untuk penanganan pandemi Covid-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun berharap seluruh k/l bisa segera melaksanakan belanja guna mendorong perekonomian. Pasalnya, serapan anggaran menjadi perhatian Presiden Joko Widodo.

“Kami memahami kalau menjalankan kegiatan pemerintahan memang selalu harus ada landasan hukum, harus ada landasan SOP karena ini uang rakyat, uang negara yang harus diatur berdasarkan Undang-Undang, Perpres, Peraturan Menteri, Perdirjen memang rumit," ujar Sri Mulyani dalam keterangan resminya, Senin (27/7).

Lebih lanjut, dia mengatakan apabila k/l mempunyai program-program yang tidak bisa dilaksanakan, anggaran yang ada dapat digunakan untuk eksekusi program prioritas. Kementerian/lembaga memang diharapkan memprioritaskan program yang dapat menggerakkan ekonomi dan membantu masyarakat serta dunia usaha.

Kementerian Keuangan akan terus berusaha mempersingkat birokrasi agar penyerapan anggaran k/l bisa lebih cepat. "Presiden mengharapkan kita tidak boleh tenggelam dalam kerumitan karena ini sedang krisis," ujarnya.

Di sisi lain, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan adanya kekhawatiran para Menteri, Eselon I, dan Eselon II baik di pusat maupun di daerah atas pelaksanaan anggaran di tengah pandemi Covid-19. Apalagi penggunaan anggaran bakal diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Terkait hal tersebut, Presiden Jokowi telah menyiapkan solusinya. “Presiden sudah mengundang seluruh aparat penegak hukum, kejaksaan, kepolisian, KPK, BPKP dan LKPP yang untuk procurement juga diundang. Bapak Presiden juga mengundang BPK, dan BPK sudah menyampaikan pandangannya," kata dia.

Mengutip APBN KiTa edisi Juli 2020, realisasi belanja k/l hingga 30 Juni 2020 baru mencapai Rp 350,4 triliun, atau 41,9% terhadap target Perpres 72 tahun 2020 yakni Rp 836,4 triliun. Angka tersebut tumbuh 2,4% yang dipengaruhi oleh peningkatan realisasi pada belanja sosial dan belanja modal.

Jika dipilah berdasarkan kementerian dan lembaganya, realisasi belanja tiap k/l secara umum tumbuh negatif. Selain itu, nilai outstanding kontrak belanja k/l juga tak bertumbuh.

Pada 10 k/l dengan nilai kontrak terbesar, hanya Kementerian Sosial yang mengalami peningkatan outstanding kontrak belanja. Kendati demikian, k/l yang memiliki tugas dan fungsi di bidang pendidikan juga relatif mengalami peningkatan realisasi belanja seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama.

Reporter: Agatha Olivia Victoria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...