Satgas Ingatkan Libur Panjang Berpotensi Menaikkan Kasus Covid-19
Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 menyebut libur panjang selalu berdampak pada peningkatan kasus positif virus corona. Pasalnya, masyarakat keluar rumah dan berkunjung ke tempat wisata.
Hal itu menyebabkan kerumunan di berbagai lokasi selama masa liburan. Apalagi banyak orang tak menerapkan protokol kesehatan.
Menurut Juru Bicara Pemerintah Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, libur panjang pada Idul Fitri pada 22-25 Mei 2020 meningkatkan kasus Covid-19 hingga 69%-93% dalam rentang waktu 10-14 hari.
Sedangkan pada libur panjang pada 20-23 Agustus 2020, terjadi kenaikkan kasus harian dan mingguan di rentang 58%-118%. Hal itu menyebabkan positivity rate hingga 3,9% dalam dua pekan.
"Pemerintah dan masyarakat harus meningkatkan sinergi dan disiplin menjalankan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 selama libur panjang," ujar Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan Youtube BNPB Indonesia pada Selasa (20/10)
Selain itu, pemerintah melalui kementerian dan lembaga berusaha mengantisipasi kemunculan kerumunan. Untuk mencegahnya, kegiatan sosial, budaya, politik, dan keagamaan di ruang terbuka dan dihadiri banyak orang diusahakan tidak dilaksanakan.
Jika di ruang tertutup, maksimal orang yang berkumpul hanya boleh 30 % dari kapasitas ruangan. Secara khusus, Satgas meminta KPU dan pihak terkait mengantisipasi kerumunan pendukung Pilkada terutama jika terjadi konflik dalam penetapan calon.
Selain itu, pemerintah daaerah diminta meniadakan car free day dan menutup sarana olahraga massal seperti stadion, pusat kebugaran, kolam renang."Lebih baik olahraga sendiri di lingkungan rumah," ujar Wiku.
Untuk mencegah kerumunan ekonomi, kementerian dan lembaga berwenang bakal menjamin protokol kesehatan dijalankan secara ketat. Seperti saat penumpang tiba di terminal, pelabuhan, dan bandara.
Untuk pengelola gedung swalayan, mal, dan pasar tradisional diimbau selalu menyosialisasikan protokol kesehatan kepada pedagang. Sosialisasi bisa dibantu oleh Satpol PP. Khusus antisapasi di pasar luar gedung, pengelola pasar, organisasi masyarakat, dan pemerintah setempat harus memantau penerapan protokol kesehatan.
"Khusus di tempat wisata, dinas pariwisata dan ekonomi kreatif dapat memantau penerapan protokol kesehatan sesuai peraturan operasi di masa pandemi," kata dia.
Untuk sektor transportasi, Wiku mengatakan pengemudi dan penumpang harus menggunakan masker. Jumlah penumpang pun harus dibatasi.
Selain itu, Satgas meminta kunjungan ke sekolah asrama dan lembaga pemasyarakatan dibatasi. "Kami imbau masyarakat tidak bepergian. Apabila harus keluar rumah, selalu gunakan protokol kesehatan, disiplin jalankan 3M dan hindari tempat ramai," ujarnya.
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan