Jelang Libur Imlek, Anies Perpanjang PSBB di Jakarta Selama 2 Pekan

Image title
8 Februari 2021, 18:55
anies basweda, jakarta, psbb, imlek, covid-19, virus corona, pandemi corona, pandemi, gerakan 3M
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 22 Februari 2021.

Pemintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 22 Februari 2021. Perpanjangan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) No 107 Tahun 2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah.

Keputusan tersebut diambil untuk menekan kasus Covid-19 di Ibu Kota yang melonjak dalam dua minggu terakhir. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta perlu mengantisipasi lonjakan kasus positif Covid-19 setelah libur imlek akhir pekan ini.

Kasus Covid-19 di ibu kota memang cenderung meningkat setelah libur panjang. Seperti saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) ditemukan 612 klaster keluarga dengan 1.643 kasus positif.

Oleh karena itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Basweda mengingatkan kepada warga, khususnya akan menjalani libur Imlek, untuk tetap menjalankan protokol kesehatan. "Saya imbau kita semua jangan bepergian keluar kota, tahan diri untuk tidak mengunjungi tempat-tempat keramaian, dan sebisanya di rumah saja bila tidak ada keperluan esensial. Ini penting untuk menjaga kasus aktif tidak terus bertambah," ujar Anies dalam siaran pers pada Senin (8/2).

Gubernur Anies juga meminta partisipasi publik secara komprehensif, terutama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tetap menjalankan 3M, yakni mengenakan masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak. Pasalnya pandemi corona belum hilang dari ibu kita. 

Adapun jumlah kasus Covid-18 selama dua minggu terakhir pada 25 Januari 2021 mencapai 24.132 kasus aktif dengan jumlah total di Jakarta sebanyak 252.266 kasus. Sedangkan, per 7 Februari 2021 ada 23.869 jumlah kasus positif, sehingga jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sebanyak 293.825 kasus.

Lalu, total pasien meninggal dunia berjumlah 4.587 dengan tingkat kematian 1,6%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7%. Sedangkan jumlah total pasien yang dinyatakan telah sembuh sebanyak 265.369 dengan tingkat kesembuhan 90,3%.

"Angka tersebut meningkat sebesar 1,6% dari dua minggu lalu hanya 88,7% yakni sebanyak 221.567 pasien," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti.

Sejauh ini, ada sebanyak 33% kasus positif aktif di Jakarta merupakan pasien bergejala sedang, sampai dengan kritis yang membutuhkan perawatan di rumah sakit. Sedangkan, untuk kasus tanpa gejala dan gejala ringan melakukan isolasi mandiri di tempat isolasi terkendali/wisma atlet/rumah. Persentase keterisian fasilitas isolasi terkendali di DKI Jakarta sebesar 43%.

Adapun ketersediaan tempat tidur isolasi di fasilitas keesehatan per 5 Februari 2021 mencapai 8.259, dengan persentase keterisian sebesar 72% atau 5.921 tempat tidur. Untuk tempat tidur ICU yang tersedia sebanyak 1.133, dengan persentase keterisian sebesar 74% atau 842 tempat tidur.

Sedangkan per 7 Februari 2021, terdapat 28% tempat tidur isolasi dari kapasitas 8.275 tempat tidur. Itu berarti telah terisi 5.932 tempat tidur. Untuk kapasistas ICU terisi 74% dari kapasitas 1.130 atau sebanyak 838 unit.

"Selama dua pekan terakhir, kita secara konsisten berhasil menurunkan bed occupancy rate dimana per tanggal 24 Januari 2021 sebesar 86% menjadi 72%, sedangkan untuk kapasistas ICU dari angka 84% turun menjadi 74%," kata Widyastuti.

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...