Gunakan Uang Negara, Sri Mulyani Ajak Pemda Tangani Perubahan Iklim

Image title
Oleh Antara
28 November 2023, 05:48
Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati terus mendorong pemerintah daerah menggunakan dana transfer ke daerah untuk menangani perubahan iklim di Indonesia. Salah satunya dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.
Seorang anak bermain layang-layang di lahan sawah yang mengalami kekeringan di Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (29/10/2023). Menurut pihak kecamatan, dari 10 desa yang ada di Kecamatan Mauk, 4 desa terdampak kekeringan akibat kemaru panjang dampak dari fenomena perubahan iklim.

Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati terus mendorong pemerintah daerah menggunakan dana transfer ke daerah untuk menangani perubahan iklim di Indonesia. Salah satunya dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.

"Kita menggunakan instrumen seperti DAK fisik, dana bagi hasil, dan juga berbagai instrumen untuk memotivasi daerah di dalam me-mainstream kan climate change," kata Menkeu Sri Mulyani dalam World Bank Event: Climate Change and Indonesia's Future: An Intergenerational Dialogue di Jakarta, dikutip dari Antara,  Selasa (28/11). 

Sri Mulyani menuturkan, bahwa sepertiga dari belanja negara dialokasikan ke daerah sehingga diharapkan dana tersebut dapat juga digunakan untuk mendukung upaya - upaya untuk mengatasi perubahan iklim.

"Karena one third sepertiga dari belanja negara adalah melalui pemerintah daerah. Oleh karena itu, kita juga melakukan berbagai instrumen, policy, motivation kepada local government," ujarnya.

Diketahui, pemerintah mengalokasikan dana sekitar Rp 830 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk transfer ke daerah (TKD) pada 2023. Dana tersebut mencapai sekitar 30% dari belanja APBN yang diberikan ke daerah dalam bentuk transfer ke daerah.

Saat ini, ada 546 pemerintah daerah provinsi, kota dan kabupaten yang mendapatkan dana penanganan perubahan iklim tersebut. Sebanyak Rp 830 triliun diberikan kepada daerah - daerah untuk mendorong pembangunan.

Indonesia akan terus mengurangi emisi sesuai Nationally Determined Contribution (NDC). Hal ini untuk meningkatkan target pengurangan emisi gas rumah kaca pada 2030 dari 29% menjadi 31,89% dengan upaya sendiri atau dari 41% menjadi 43,2% dengan dukungan internasional.

Di samping itu, pemerintah juga terus bekerjasama atau berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam menjalin kemitraan publik maupun swasta untuk mendukung pembiayaan aksi penanganan perubahan iklim seperti transisi menuju energi hijau.

"Kami akan terus bekerjasama dan membuka diri karena climate agenda without financing hanya akan menjadi agenda hanya akan menjadi dream. Financing in one of the most critical elements dari climate agenda," ujarnya.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...