WIKA dan PTPP Bersiap Buyback Saham Bertahap Selama Tiga Bulan

Image title
12 Maret 2020, 17:27
Gedung Wika di kawasan Jalan DI Panjaitan, Jakarta.
Katadata
Gedung Wika di kawasan Jalan DI Panjaitan, Jakarta.

PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) berencana melakukan pembelian kembali saham yang beredar atau buyback saham, mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.2/POJK.04/2013 dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 3/SEOJK.04/2020.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Kamis (12/3), WIKA akan mengalokasikan dana sebesar Rp 300 miliar, sudah termasuk dengan biaya transaksi, biaya pedagang perantara dan biaya lainnya. Pelaksanaan buyback akan dilakukan secara bertahap, mulai dari 13 Maret 2020 hingga 13 Juni 2020.

Dalam keterbukaan informasi, Corporate Secretary WIKA Mahendra Vijaya menjelaskan, aksi buyback diharapkan dapat menjaga stabilitas harga saham ke depan. Pasalnya, saat ini harga saham WIKA tidak mencerminkan kondisi fundamental dan prospek perusahaan, sehingga dengan aksi buyback diharapkan saham WIKA dapat memiliki pergerakan yang positif.

Manajemen WIKA berkeyakinan, pelaksanaan buyback tidak akan memberikan dampak negatif, mengingat perusahaan memiliki modal kerja dan cash flow yang cukup untuk melaksanakan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha. Namun, aksi buyback ini akan berpengaruh pada penurunan aset dan ekuitas WIKA ke depan.

(Baca: 12 BUMN Siap Buyback Saham Milik Publik Senilai Rp 7 - 8 Triliun)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...