BEI Catat ada 41 Saham yang Terindikasi 'Gorengan' Sepanjang 2019
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan bahwa sepanjang 2019 ada 41 saham yang terindikasi saham gorengan lantaran kinerja harganya tidak sesuai dengan kondisi fundamental perusahaan. Namun kontribusi 41 saham tersebut terhadap total nilai transaksi di bursa relatif kecil.
"Kontribusi mereka terhadap volume (perdagangan) memang besar. Tapi, secara nilai (tranksaksi) itu kecil, hanya 8,3% dari total nilai transaksi di sepanjang 2019," kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono W. Widodo di Jakarta, Jumat (10/1).
Seperti diketahui, tahun lalu rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) di pasar saham dalam negeri sepanjang 2019 mencapai Rp 9,1 triliun. Artinya, RNTH 41 saham yang diduga gorengan sepanjang tahun lalu mencapai Rp 755,3 miliar.
Kendati demikian, dia meyakini maraknya pemberitaan soal saham gorengan tidak mempengaruhi keputusan investasi investor asing di pasar saham Indonesia. Pasalnya, investor asing fokus pada saham-saham berkapitalisasi pasar besar (blue chip) yang tergabung dalam indeks LQ45 atau IDX30.
(Baca: Mantan Bos BEI Anggap Isu Saham Gorengan Bisa Rusak Pasar Modal)
Menurut Laksono investor asing lebih memikirkan dampak dari kondisi global sebelum memutuskan untuk berinvestasi. Adapun dari dalam negeri, kondisi ekonomi dan politik dalam negeri menjadi sentimen yang diperhatikan investor asing dalam mengambil keputusan untuk berinvestasi.
"Tapi terhadap berita politik (investor asing) sudah terbiasa dengan politik Indonesia yang dinamis, jadi sudah tidak menjadi fokus. Fokus lebih kepada domestik ekonomi dan resiko global secara keseluruhan," kata Laksono.