Aset Central Park Jadi Alasan Agung Podomoro Percepat Lunasi Obligasi

Image title
26 September 2019, 15:15
agung podomoro land, central park, pelunasan obligasi
KATADATA/Arief Kamaludin
Apartemen Central Park, Jakarta, yang menjadi jaminan dari dua obligasi yang akan dipercepat pelunasannya oleh Agung Podomoro Land.

PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) telah mengantongi persetujuan untuk mempercepat pelunasan dua obligasi yang bakal jatuh tempo pada 19 Desember 2019 dan 25 Maret 2020. Alasannya karena jaminan dari obligasi tersebut berupa aset yang memiliki nilai yang jauh lebih tinggi dari outstanding kedua obligasi tersebut.

"Obligasi kami kan semuanya jaminannya Central Park, sementara yang outstanding obligasi tinggal Rp 550 miliar tapi jaminan yang dipegang 'kan nilainya tinggi banget," kata Sekretaris Perusahaan Agung Podomoro Justini Omas di Graha CIMB Niaga, Jakarta, Kamis (26/9).

Justini menjelaskan, obligasi yang ingin dipercepat pembayarannya yaitu Obligasi Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2014 dengan nilai pokok Rp 451 miliar dan Obligasi Berkelanjutan I Tahap IV Tahun 2015 ini memiliki nilai pokok Rp 99 miliar.

Sedangkan Central Park sebagai jaminan memiliki nilai mencapai Rp 6,3 triliun. "Jadi, maksudnya terlalu besar kalau dipegang. Makanya biar cepat-cepat saja," kata Justini menambahkan.

(Baca: Kantongi Restu Investor Lunasi Obligasi, Saham APLN Ditutup Melonjak)

Persetujuan percepatan pembayaran kedua obligasi tersebut didapatkan perusahaan usai menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) yang diselenggarakan pada hari yang berbeda.

Kemarin, Rabu (25/9), perusahaan mendapatkan persetujuan percepatan untuk Obligasi Berkelanjutan I Tahap IV Tahun 2015, sementara hari ini persetujuan percepatan pelunasan Obligasi Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2014 didapatkan dari pemegang obligasi.

Dalam percepatan pembayaran kedua obligasi itu, Agung Podomoro bakal membayarkan pokok sebesar 100% ditambah dengan bunga berjalan terutang sampai dengan tanggal dibayarkannya pokok obligasi.

Perusahaan juga bakal memberikan insentif berupa bunga obligasi senilai satu kali pembayaran. "Jadi, kan pembayaran bunga setiap 3 bulan sekali. Kami bayarkan (insentif) 1 periode bunga lagi yang kami bayarkan," kata Justini.

(Baca: Agung Podomoro Kantongi Persetujuan Percepat Pelunasan Obligasi)

Artinya, Agung Podomoro akan memberikan insentif untuk kedua obligasi tersebut dengan total Rp 16,87 miliar. Hal tersebut berasal dari insentif Obligasi Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2014 yang memiliki kupon sebebsar 12,5% per tahun. Dengan nilai pokok Rp 451 miliar, insentif kupon yang diberikan Agung Podomoro senilai Rp 14,09 miliar.

Sementara, Obligasi Berkelanjutan I Tahap IV Tahun 2015 memiliki tingkat kupon sebesar 11,25% per tahun. Dengan nilai pokok yang sebesar Rp 99 miliar, maka insentif kupon yang diberikan perusahaan kepada pemegang obligasi totalnya Rp 2,78 miliar.

Justini menjelaskan, pembayaran pokok obligasi, kupon, dan insentif akan dibayarkan paling lambat dalam 7 hari kerja setelah mendapatkan persetujuan. Sehingga paling lambat Obligasi Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2014 dibayarkan pada 7 Oktober 2019, sementara Obligasi Berkelanjutan I Tahap IV Tahun 2015 dibayarkan pada 4 Oktober.

Justini memastikan, pendanaan untuk mempercepat pembayaran kedua obligasi ini sudah ada. hanya saja, Justini tidak ingin menjabarkan asal dana tersebut karena perlu melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terlebih dulu sebelum mengumumkan kepada publik.

"Kami kalau minta percepat pembayaran (obligasi) pasti sudah ada lah. Masa minta percepat tapi dananya belum ada, nekat itu," katanya.

(Baca: Analis Nilai Positif Langkah Agung Podomoro Percepat Bayar Utangnya)

Reporter: Ihya Ulum Aldin

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...