BTPN dan Sumitomo Mitsui Kantongi Izin Merger dari OJK
PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) dan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI) telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaksanakan proses penggabungan usaha atau merger.
"Persetujuan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam merampungkan proses penggabungan usaha BTPN dengan SMBCI. Kami bersyukur dan sangat berterima kasih atas dukungan OJK terhadap proses aksi korporasi ini," kata Direktur Utama BTPN Jerry Ng di Jakarta, Jumat (21/12).
Ringkasan Rancangan Penggabungan Usaha kedua bank tersebut telah dipublikasikan pada 2 Agustus 2018, serta tambahan informasi pada 3 September 2018 dan 3 Oktober 2018.
Jerry menjelaskan, setelah mengantongi persetujuan OJK masih terdapat beberapa tahapan proses administrasi yang harus dilalui pada otoritas-otoritas terkait. Setelah semua tahap ini terlewati, bank hasil penggabungan dari BTPN dan SMBCI segera beroperasi sebagai bank baru.
(Baca: BTPN - SMBCI Merger, Jumlah Bank Besar di Indonesia Bertambah)
"Bank hasil penggabungan akan beroperasi dengan nama PT Bank BTPN Tbk dan melayani segmen pasar yang lebih luas mulai dari mass market hingga korporasi," kata Jerry.
Selama proses penggabungan usaha ini, manajemen memastikan tidak terdapat gangguan pada proses operasional bank dan pelayanan nasabah. Jerry meyakini, proses penggabungan ini akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan dan semakin meningkatkan kepercayaan nasabah di masa mendatang.
Sementara itu, Presiden dan CEO SMBC Makoto Takashima mengatakan penggabungan usaha ini merupakan refleksi komitmen SMBC untuk terus mendukung pertumbuhan ekonomi dan bisnis nasabahnya di Indonesia.
"Bank hasil penggabungan usaha dapat berkontribusi untuk menciptakan sektor keuangan yang kompetitif di Indonesia di tengah integrasi ekonomi di kawasan ASEAN," katanya.
Sementara itu, Direktur Utama SMBCI Kazuhisa Miyagawa mengatakan, bank hasil penggabungan dapat menjadi bank yang lebih universal dengan menyediakan produk dan layanan yang lebih luas untuk nasabahnya.
Saat ini SMBCI menyediakan berbagai layanan mulai kepada badan usaha milik negara (BUMN), perusahaan multinasional, perusahaan swasta nasional terkemuka, dan perusahaan Jepang di Indonesia.
(Baca juga: BTPN Kantongi Laba Bersih Rp 1,62 Triliun di Kuartal III 2018)