Demi Sejuta Rumah, SMF - BTN Jual Efek Beragun Aset Rp 1 Triliun

Miftah Ardhian
2 Mei 2017, 12:38
Bursa saham
ANTARA FOTO/M. Agung Rajasa
Beberapa siswa berfoto dengan latar pergerakan IHSG di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (24/2).

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) bekerja sama mengeluarkan Efek Beragun Aset (EBA) senilai Rp 1 triliun di Bursa Efek Indonesia (BEI). Hasil sekuritisasi ini akan digunakan untuk mendanai Program Sejuta Rumah.

Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo menjelaskan, EBA yang dikeluarkan berupa Surat Partisipasi (SP) atas hasil sekuritisasi aset. "Investor akan semakin confident akan efek ini, karena penerbitannya adalah oleh SMF yang dimiliki 100 persen oleh pemerintah yang ditugaskan khusus untuk mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan," ujar Ananta di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (2/5).

(Baca juga: Denyut Penyaluran Kredit Lemah, Kinerja Bank Besar Belum Stabil)

Surat partisipasi tersebut terdiri dari dua kelas yaitu kelas A yang terdiri dari dua seri yakni Seri A1 (SPMFBFBTN03A1) dan Seri A2 (SPSMFBTN03A2) serta satu seri kelas B. Penerbitan EBA-SP ini diganjar rating id AAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

Ananta merinci, untuk Seri A1, memiliki nilai nominal Rp 200 miliar, dan Seri A2 dengan nominal Rp 713 miliar. Sedangkan untuk kelas B, memiliki nominal Rp 87 miliar.

Pada transaksi kali ini, SMF berperan sebagai penerbit, arranger, pendukung kredit, dan investor. Sedangkan BTN berperan sebagai kreditur asal dan sebagai penyedia jasa. Lalu, ada pula peran BRI sebagai wali amanat dan bank kustodian.

(Baca juga: Empat Bank BUMN Tunggu Kajian BI untuk Gabung Kartin1)

Sementara itu, Direktur Keuangan dan Treasury Bank BTN Iman Nugroho Soeko mengatakan, EBA-SP 03 kelas A tersebut memiliki tenor dan kupon yang berbeda. Untuk A1, tenornya selama dua tahun dan kupon sebesar 8 persen. Sementara, Seri A2 bertenor empat tahun dengan kupon sebesar 8,4 persen.

EBA-SP ini sendiri merupakan hasil sekuritisasi dari tagihan-tagihan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang dijual ke publik. Hasil sekuritisasi ini oleh Bank BTN akan digunakan untuk mendanai Program Sejuta Rumah yang dicanangkan oleh pemerintah.

Bank BTN sendiri, menurut Iman, sejak tahun 2009 telah melakukan sepuluh sekuritisasi. Sebanyak tujuh diantaranya adalah Kontrak Efek Beragun Aset (KIK EBA), kemudian sisanya adalah EBA-SP. 

(Baca juga: Ditekan Kredit Seret, BCA Raup Laba Kuartal I Rp 5 Triliun)

Menurut Iman, total sekuritisasi aset Bank BTN yang dilakukan melalui skema tersebut mencapai Rp 7,46 triliun. Khusus untuk EBA-SP, penyerapannya sudah mencapai Rp 2,2 triliun. "Keberlanjutan sekuritisasi merupakan upaya Bank BTN mendukung pengembangan pasar pembiayaan sekunder yang digalakkan pemerintah," ujarnya.

Reporter: Miftah Ardhian
Editor: Pingit Aria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...