Pasar Masih Cermati Pelemahan Rupiah

Aria W. Yudhistira
31 Agustus 2015, 11:02
Katadata
KATADATA
Otoritas bursa keluarkan kebijakan auto-rejection sebesar 10 persen, dan melarang transaksi short selling.

Selain itu, BEI juga menerapkan sistem penolakan otomatis atau auto rejectiction terhadap pembelian saham. Kebijakan yang diterapkan sejak 25 Agustus tersebut, akan menolak orde pembelian maupun penjualan jika harganya melebihi 10 persen di bawah harga acuan.

Harga acuan merupakan harga penurupan pada perdagangan bursa sebelumnya (previous price) atau harga pembukaan (open price) bila transaksi terjadi pada sesi pre-opening.

Menurut Hans, kedua kebijakan yang diterapkan pada pekan lalu itu hanya akan menahan IHSG melemah lebih dalam. Persoalannya, yang jadi fokus investor pada saat ini adalah nilai tukar rupiah akibat belum jelasnya rencana kenaikan suku bunga AS dan dampak devaluasi yuan. ?IHSG tetap saja turun. Cuma memang turunnya 10 persen saja,? kata dia.

Cara lain yang dapat dilakukan pemerintah untuk mendorong kenaikan IHSG adalah dengan mengeluarkan kebijakan untuk menarik dana warga negara Indonesia yang disimpan di luar negeri. Selain itu, upaya pemerintah mengimbau dana pensiun, perusahaan asuransi, ataupun Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) untuk masuk ke pasar juga bisa mendorong penguatan IHSG.

?Kalau dari pasar modal (upaya yang dilakukan) saya rasa sudah cukup. Ini kan faktor sentimen dari luar,? ujar dia.

Hans pun memperkirakan, IHSG bisa kembali ke level 5.200 pada akhir tahun. Alasannya, menurut dia tekanan terhadap pasar modal di dunia termasuk Indonesia hanya berlangsung hingga September atau ketika the Fed menaikan Fed Rate. Setelah itu dia yakin pasar sudah melakukan price in (penyesuaian harga), sehingga sentimen negatif bisa berkurang.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
    Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

    Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

    Ikuti kami

    Artikel Terkait

    Video Pilihan
    Loading...