Debitor Lama Macet, Modal Bank Mutiara Anjlok

Image title
Oleh
19 Desember 2013, 00:00
2412.jpg
Arief Kamaludin | KATADATA
KATADATA | Donang Wahyu

KATADATA ? Lembaga Penjamin Simpanan telah mengajukan surat kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk berkonsultasi guna meminta tambahan suntikan modal Bank Mutiara senilai Rp 1,5 triliun. Ini dilakukan lantaran rasio kecukupan modal Bank Mutiara telah menurun di bawah 8 persen akibat debitor lama macet.

"DPR sudah menerima suratnya. Kami belum memutuskan, nanti akan dibahas di Komisi Keuangan dan Perbankan (XI) DPR," ujar Achsanul Qosasih, Wakil Ketua Komisi XI saat dihubungi Katadata di Jakarta, Kamis, 19 Desember 2013.

Menurut dia, Komisi DPR akan memanggil Bank Indonesia untuk meminta kejelasan mengapa Bank Mutiara sampai membutuhkan tambahan modal kembali. "Kami akan panggil BI. Rapat tetap bisa digelar meskipun sudah memasuki masa reses, jika situasi mendesak," katanya.

Namun, dari informasi yang diperolehnya, penurunan modal Bank Mutiara disebabkan oleh debitor lama yang macet. Debitor-debitor lama yang memiliki hubungan dengan manajemen lama, Robert Tantular tersebut, serentak memacetkan pinjamannya pada Mei 2013. "Akibatnya, Bank Mutiara harus menggunakan modalnya untuk menambah penyisihan pencadangan aktiva produktif."

Berdasarkan dokumen yang dimiliki Katadata, total kredit bermasalah (Non-Performing Loan/ NPL) Bank Mutiara per September 2013 mencapai Rp 1,02 triliun. Dari jumlah tersebut, sebagian besar atau 82,8 persen senilai Rp 840,21 miliar berasal dari debitor warisan manajemen lama. Sementara sisanya senilai Rp 174,80 miliar atau sekitar 17,2 persen merupakan NPL debitor baru.  

Beberapa debitor warisan manajemen lama tersebut termasuk dalam 10 debitor penerima fasilitas Letter of Credit (L/C) yang oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dinilai bermasalah.  

Dari total Rp 840,21 miliar kredit bermasalah warisan manajemen lama tersebut, berdasarkan informasi yang dihimpun Katadata, diketahui sekitar Rp 411,5 miliarnya berasal dari empat perusahaan yang dikabarkan memiliki relasi bisnis dengan PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). Mereka antara lain PT Selalang Prima International, PT Polymer Spectrum Sentosa, PT Trio Irama, dan PT Catur Karya Manunggal. (Lihat tabel)

Keempat perusahaan tersebut pada 2011 sudah dilakukan restrukturisasi, namun sejak Mei 2013 secara serentak tiba-tiba menghentikan cicilan pembayarannya. Bank Mutiara langsung menggolongkan kredit keempat perusahaan tersebut dari kolektibilitas 2 menjadi 5.

Achsanul mengungkapkan salah satu penyebab macetnya sejumlah debitor yang terkait TPPI adalah terhentinya pasokan bahan baku dari Pertamina akibat TPPI tidak mampu membayar utang ke Pertamina. "Karena pasokan bahan baku dari Pertamina terhenti, TPPI tidak bisa membayar utang ke Bank Mutiara."

Sedangkan, debitor kredit bermasalah warisan manajemen lama lainnya adalah PT Enerindo yang dahulu bernama Petrobas. Perusahaan ini terafiliasi dengan pemilik lama Bank Mutiara, Robert Tantular. Total utangnya mencapai Rp 174,63 miliar, dan jika dipailitkan potensi pembayarannya 0 persen.

Kemudian kredit bermasalah warisan lainnya adalah PT Tranka Kabel yang menunggak Rp 62,96 miliar dan sudah dipailitkan pada tahun ini dengan tingkat pengembalian 100 persen. PT Cahaya Adiputra Sentosa dengan tunggakan Rp 35,24 miliar; PT Sentra Indologis Rp 13,11 miliar; PT Akasia Rp 84,89 miliar; dan PT Millenium Anugerah Sakti Rp 57,85 miliar.

Reporter: Heri Susanto, Aria W. Yudhistira
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...