Tak Ikut Merger Bank Syariah, Laba Unit Syariah BTN Anjlok
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) absen dari rencana merger bank syariah BUMN karena bisnis syariahnya masih berbentuk unit usaha, belum berupa bank umum. Namun, manajemen BTN berharap diikutsertakan setelah melakukan pemisahan usaha (spin off) unit usaha syariahnya.
"Mungkin nantinya akan ikutan (merger), tapi sampai dengan saat ini kami masih menunggu bagaimana arahan dari pemegang saham kedepannya," kata Direktur Utama BTN Pahala Mansury dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (22/10).
Berdasarkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan dalam negeri yang memiliki unit usaha syariah, perlu melakukan spin off menjadi bank umum syariah paling lambat pada 2023. Pahala mengatakan saat ini BTN masih menyiapkan spin off tersebut agar 2023 bisa memenuhi peraturan OJK.
"Jadi memang kami belum ikut dalam proses merger yang dilakukan oleh 3 Bank Syariah Himbara lainnya. Transaksi merger itu merupakan shareholder action, kami akan mengikuti nanti arahnya seperti apa," kata Pahala.
Hingga triwulan III 2020, unit usaha syariah BTN mampu membukukan laba bersih senilai Rp 112,34 miliar. Sayangnya, laba bersih tersebut anjlok hingga 35,5% dibandingkan dengan laba bersihnya pada September 2019 yang senilai Rp 174,22 miliar.
Meski laba bersihnya anjlok, aset unit usaha syariah BTN tercatat meningkat 11,02% menjadi Rp Rp 32,71 triliun. Kenaikan tersebut ditopang peningkatan penyaluran pembiayaan sebesar 4,51%, dari Rp 23,31 triliun menjadi Rp 24,36 triliun.
Unit usaha syariah BTN juga mencatatkan penurunan perolehan dana pihak ketiga (DPK) 4% menjadi senilai Rp22,65 triliun pada September 2020.
Kepala Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah menilai keikutsertaan BTN dalam rencana merger ini bisa menjadikan bank syariah hasil merger bertambah besar. Namun, unit usaha syariah BTN perlu dilepas atau di-spin off terlebih dahulu menjadi bank umum syariah.
Dia menyarankan sebaiknya pemerintah mempercepat proses spin off ini, kemudian merger dengan ketiga bank lainnya. Mengacu arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pelepasan unit usaha syariah BTN ini rencananya terealisasi pada 2023.
Jika mengikuti arahan ini, maka proses merger akan semakin panjang. Karena perlu melakukan dua kali proses merger. "Kalau menurut saya, itu dipercepat dulu spin off-nya, setelahnya baru segera langsung dimerger. Sehingga tidak perlu dua kali, langsung merger 4 bank syariah," kata Piter kepada Katadata.co.id, Rabu (14/10).
Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan Perbanas Aviliani malah berpikir sebaliknya. Ia menilai merger bank-bank BUMN syariah memang bagus karena bisa memperlonggar likuiditas. Namun jika unit usaha syariah BTN harus di-spin off, Aviliani kurang setuju. Karena bentuk unit usaha syariah lebih bagus dibandingkan berdiri sendiri.
"Kalau spin off memang berat karena mereka otomatis kreditnya jauh lebih besar dari dana. Dengan adanya UUS, saya rasa tidak perlu digabung," kata Aviliani kepada Katadata.co.id, Rabu (14/10).