Skenario BTN Syariah dan Muamalat Ikut Merger Bank Syariah BUMN
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menggabungkan perbankan syariah melalui skema merger pada Februari 2021 mendatang. Ada Bank BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri, dan Bank BNI Syariah rencananya digabungkan dengan potensi aset mencapai Rp 225 triliun.
Sebenarnya empat bank BUMN memiliki bisnis syariah, namun hanya tiga bank yang bisnis syariahnya akan digabungkan. Dari empat bank yang dimiliki pemerintah, Bank Tabungan Negara (BTN) absen dari rencana merger.
"BTN kan belum punya anak perusahaan syariah, baru unit usaha syariah," kata Direktur Keuangan dan Treasuri BTN Nixon Napitupulu kepada Katadata.co.id, Senin (11/10).
Kepala Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah menilai keikutsertaan BTN dalam rencana merger ini bisa menjadikan bank syariah hasil merger bertambah besar. Namun, unit usaha syariah BTN perlu dilepas atau di-spin off terlebih dahulu menjadi bank umum syariah.
Dia menyarankan sebaiknya pemerintah mempercepat proses spin off ini, kemudian merger dengan ketiga bank lainnya. Mengacu arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pelepasan unit usaha syariah BTN ini rencananya terealisasi pada 2023.
Jika mengikuti arahan ini, maka proses merger akan semakin panjang. Karena perlu melakukan dua kali proses merger. "Kalau menurut saya, itu dipercepat dulu spin off-nya, setelahnya baru segera langsung dimerger. Sehingga tidak perlu dua kali, langsung merger 4 bank syariah," kata Piter kepada Katadata.co.id, Rabu (14/10).
Perlunya bisnis syariah BTN bergabung dalam proses merger ini karena merger bertujuan untuk meningkatkan aset dan meningkatkan modal inti. Memang dari keempat bank syariah BUMN digabungkan belum bisa juga bank hasil merger ini masuk kelas Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) IV, yang syarat modal intinya di atas Rp 30 triliun. Namun, setidaknya punya peluang lebih besar dengan tambahan BTN.
Dengan demikian juga, kemampuan dari bank itu menjadi lebih besar, memiliki daya jangkau lebih luas, kapasitas meningkat, dan memiliki daya saing. "Sehingga diharapkan merger ini bisa ikut membantu meningkatkan peningkatan kinerja dari perbankan syariah nasional," kata Piter.
Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan Perbanas Aviliani malah berpikir sebaliknya. Ia menilai merger bank-bank BUMN syariah memang bagus karena bisa memperlonggar likuiditas. Namun jika unit usaha syariah BTN harus di-spin off, Aviliani kurang setuju. Karena bentuk unit usaha syariah lebih bagus dibandingkan berdiri sendiri.
"Kalau spin off memang berat karena mereka otomatis kreditnya jauh lebih besar dari dana. Dengan adanya UUS, saya rasa tidak perlu digabung," kata Aviliani kepada Katadata.co.id, Rabu (14/10).
Aviliani malah melihat merger bank syariah milik pemerintah ini lebih baik melibatkan Bank Muamalat. Selain bisa memperkuat bank hasil merger, ini juga bisa menjadi salah satu jalan keluar penyelamatan Bank Muamalat dari tekanan keuangan. Rasio pembiayaan seret (non performing financing/NPF) tinggi, sedangkan permodalan semakin menipis.
Dengan skema merger, tidak perlu ada pembelian saham Bank Muamalat dari pemiliknya saat ini yang salah satunya Islamic Development Bank. "Tinggal dibagi saja sahamnya (pemilik Bank Muamalat) tinggal berapa di bank syariah hasil merger. Saya rasa itu bisa menjadi salah satu jalan keluar yang bagus," kata Aviliani.
Berbeda dengan Aviliani, Piter menilai kemungkinan diikutsertakannya Bank Muamalat dalam proses merger bank syariah BUMN sangat kecil. Sebabnya, kepemilikan Bank Muamalat yang bukan BUMN, kepemilikannya berbeda.
Berdasarkan websitenya, Islamic Development Bank memiliki 32,74% saham Bank Muamalat. Lalu, 22% dimiliki oleh Bank Boubyan, sementara 17,91% dimiliki Atwill Holdings Limited. Beberapa pihak lain pun memiliki saham Bank Muamalat, tapi tidak ada pemerintah di dalamnya.
"Tentu kalau kepemilikan berbeda, visi dan kepentingannya berbeda. Sehingga untuk mencapai kata sepakat akan lebih sulit. Kalau (misalnya) pemerintah mau, IDB yang belum tentu mau," kata Piter.
Campur tangan pemerintah menyelamatkan Bank Muamalat bukan isu baru. Tahun lalu, sempat beredar kabar Bank Mandiri tengah dalam pembicaraan untuk masuk ke Bank Muamalat yang sedang mengalami tekanan keuangan, meski skemanya belum terang.
Berdasarkan beberapa informasi yang diperoleh Katadata.co.id, Bank Mandiri tidak masuk secara langsung dengan menyuntikkan dana kepada Bank Muamalat. Bank pelat merah itu hanya menyediakan bantuan asistensi.
Informasi tersebut diperkuat dengan kehadiran Wakil Direktur Utama Bank Mandiri saat itu Sulaiman Arif Arianto dalam pertemuan antara manajemen Bank Muamalat dengan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, di Kantor Wapres, Jakarta, pada 28 Oktober 2019. Dalam agenda tersebut juga hadir Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.
Kementerian BUMN pun sempat mengaku dilibatkan dalam diskusi penyelamatan bank syariah pertama di Indonesia ini. "Terserah OJK mau diapakan (Bank Muamalat). Kami tunggu saja karena OJK yang memiliki kewenangan sebagai pengawas," kata Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo ketika ditemui di Jakarta, 11 November 2019.
Namun, Ia enggan merinci opsi apa saja yang dikaji untuk menyelamatkan bank syariah tertua di Indonesia itu. "Bank Himbara bisa untuk melakukan investasi (di Muamalat). Tapi, kalau untuk penyelamatan, kami bukan entitas yang berwenang," kata dia.