Usai Ganti Bisnis, Mitra Investindo Akuisisi Usaha Pelayaran pada 2022

Lavinda
Oleh Lavinda
21 Mei 2021, 13:38
Mitra Investindo akan mengakuisisi perusahaan pelayaran pada pertengahan 2022.
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.
Karyawan berjalan di dekat layar pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (8/12/2020).

PT Mitra Investindo Tbk (MITI) akan mengakuisisi perusahaan pelayaran pada pertengahan 2022. Sebagai langkah awal, perusahaan menandatangani perjanjian pokok dengan PT Pelayaran Samudra Karana Line (PSKL) pada 17 Mei 2021.

Aksi korporasi ini dilakukan setelah PT Prime Capital Asia (PAC) melakukan backdoor listing melalui Mitra Investindo. Istilah backdoor listing bisa didefinisikan sebagai peralihan perusahaan tertutup menjadi perusahaan terbuka tanpa mekanisme penawaran umum perdana saham.

"Mitra Investindo berencana mengakuisisi perusahaan yang dimiliki oleh PSKL," Presiden Direktur Mitra Investindo Andreas Tjahjadi dalam keterangan tertulis, Kamis (20/5). 

Perusahaan yang akan diakuisisi menjalankan kegiatan usaha pengangkutan laut, logistik, dan jasa bongkar muat (stevedoring).

Selanjutnya, Mitra Investindo akan memiliki entitas anak usaha baru yang sejalan dengan basis bisnis perusahaan saat ini. Aksi korporasi dilakukan untuk menjaga keberlangsungan usaha dan pertumbuhan perusahaan.

"Dampak akuisisi terhadap operasional perusahaan, dapat memperluas core bisnis perusahaan di bidang pelayaran, termasuk jasa logistik, dan bongkar muat," kata Andreas. 

Selain itu, akuisisi juga dapat meningkatkan aset, pendapatan serta permodalan perusahaan ke depan. Alhasil, kinerja keuangan perusahaan akan menjadi lebih baik.

Menurut Andreas, strategi pertumbuhan unorganik ini dipilih karena dapat mendorong kinerja perusahaan. serta meningkatkan nilai shareholder bagi para pemegang saham perusahaan.

Dari Delisting sampai Backdoor Listing

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan Mitra Investindo dalam kriteria penghapusan pencatatan saham (delisting) setelah emiten terkena penghentian perdagangan saham sementara (suspensi) selama 24 bulan, yakni sejak 11 Maret 2019 sampai 12 Maret 2021.

Suspensi dilakukan oleh otoritas bursa karena Mitra Investindo tidak memberi penjelasan terkait kinerja keuangan perusahaan yang buruk saat itu.

Selain membekukan perdagangan sahamnya, BEI juga memberi notasi khusus untuk dua kategori, yakni E dan S. Notasi E disematkan karena laporan keuangan terakhir Mitra investindo menunjukkan ekuitas negatif. Sedangkan notasi S diberikan karena perusahaan tambang ini tidak menghasilkan pendapatan usaha.

Dalam perkembangannya, perusahaan investasi Prime Capital Asia (PAC) hadir untuk mengambil kesempatan melakukan backdoor listing. Caranya, PAC menyerap saham baru yang diterbitkan Mitra Investindo melalui Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau private placement.

Alhasil, PAC menjadi pemegang saham pengendali Mitra Investindo yang baru dengan porsi kepemilikan 69,58% saham. Sisanya, sebanyak 11,29% saham digenggam Interra Resources Limited.

Melalui kendali PAC, Mitra Investindo mengubah sektor usaha dari semua bergerak di bidang pertambangan dan Migas, menjadi bidang pengangkutan laut dan pelayaran domestik untuk penumpang dan barang.

Mitra Investindo juga mengakuisisi 99,81% saham PT Wasesa Line dari Prime Asia Capital demi menyelamatkan kinerja keuangan perusahaan. 

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...