Tambahan Modal lewat Rights Issue Tembus Rp 35 Triliun, Mayoritas Bank

Lavinda
Oleh Lavinda
2 Agustus 2021, 19:39
rights issue, penambahan modal, BEI, modal bank
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/pd.
Warga melintas di samping layar yang menampilkan infornasi pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (13/3/2020).

Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat pelaksanaan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue hingga periode Juli 2021 mencapai Rp 35,7 triliun dari 16 perusahaan. Dilihat dari nilainya, aksi rights issue melonjak hingga 302% dibanding periode Juli 2020 yang hanya delapan perusahaan dengan nilai Rp 8,9 triliun.

"Sampai saat ini otoritas bursa masih menunggu rencana aksi penerbitan saham baru dari 42 perusahaan yang tercatat dalam pipeline pada 2021," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna dalam pesan tertulis, Senin (2/8). 

Menurut dia, peningkatan pelaksanaan rights issue ini antara lain disebabkan oleh banyaknya bank yang melakukan penerbitan saham baru dalam rangka peningkatan modal. Ini merupakan bagian dari salah satu upaya pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

"Sebagai informasi, 62% dari total nilai rights issue periode Juli 2021 berasal dari sektor perbankan," katanya.

Proses penawaran umum terbatas sejumlah perusahaan terbuka meningkat karena rights issue dianggap sebagai salah satu sumber perolehan modal untuk memenuhi kebutuhan perusahaan.

Dana hasil rights issue pada umumnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja, membayar kembali (refinancing) utang, dan ada pula yang dananya dipakai untuk melakukan pengembangan usaha.

Berdasarkan Keterbukaan Informasi di situs BEI, beberapa perusahaan yang berencana rights issue dalam waktu dekat di antaranya, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Chandra Asri Petrochemical Tbk, PT Bank Capital Indonesia Tbk, PT Jasnita Telekomindo Tbk, dan PT Medco Energi Internasional. PT Mahaka Media Tbk.

Nilai rights issue yang terbilang raksasa salah satunya ialah BRI. Bank pelat merah ini berencana rights issue sebanyak 28,67 saham Seri B atau 23,25% dari total saham, disertai keterlibatan pemerintah dalam bentuk non-tunai atau inbreng saham. 

Dalam prosesnya, pemerintah akan menyetor seluruh saham Seri B miliknya dalam PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Masyarakat Madani (Persero) kepada perusahaan atau inbreng. Pemerintah akan tetap memiliki satu lembar saham seri A Dwiwarna pada Pegadaian dan PNM.

Berdasarkan prospektus yang diterbitkan pada Senin (26/7), target nilai rights issue Rp 95,92 triliun salah satunya berasal dari nilai inbreng atas saham PT Pegadaian dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Rp 54,77 triliun. Sisanya, Rp 41,15 triliun berasal dari perkiraan dana tunai yang bisa diperoleh dari Penawaran Umum Terbatas (PUT) I

Melalui aksi korporasi ini, BRI sekaligus akan menjadi induk Holding Ultra Mikro, dan membawahi dua perusahaan milik negara, yakni Pegadaian dan PNM.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...