GOTO, BUKA, dan BELI Masuk Papan Ekonomi Baru, Geser dari Papan Utama
Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan papan pencatatan saham baru bernama Papan Ekonomi Baru atau Papan New Economy mulai hari ini, Senin (5/12).
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), PT Bukalapak.com Tbk (BUKA), dan PT Global Digital Niaga Tbk (BELI) menjadi saham teknologi yang masuk ke dalam papan ekonomi baru, dan bergeser dari papan utama.
Direktur Pengembangan BEI, Jefrey Hendrik, mengatakan penyediaan papan ekonomi baru ini merupakan upaya bursa dalam mendorong perkembangan perusahaan yang memanfaatkan teknologi dan ekonomi digital, sekaligus sebagai sarana branding bagi perusahaan tercatat.
"Terdapat tiga saham yang efektif yang ditetapkan oleh bursa di papan ekonomi baru yaitu, GOTO, BUKA, dan BELI,"kata Jeffrey Hendrik, Senin (5/12).
Selain itu, dirinya juga mengatakan, papan ekonomi baru, menyediakan segmentasi papan pencatatan di BEI yang merupakan sarana strategi investasi bagi investor.
"Implementasi ini juga dapat menjadi sarana yang memudahkan investor dalam melakukan pengambilan keputusan investasi sesuai dengan tipe dan strategi transaksi investor," katanya.
Papan ekonomi baru juga mengakomodasi pencatatan perusahaan yang memiliki skema Saham Dengan Hak Suara Multipel (SHSM). Sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 22/POJK.04/2021 tentang Penerapan Klasifikasi Saham Dengan Hak Suara Multipel Oleh Emiten Dengan Inovasi dan Tingkat Pertumbuhan Tinggi yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas Berupa Saham.
Jefrey mengatakan, setiap lembar SHSM memiliki lebih dari 1 hak suara untuk pemegang saham yang memenuhi persyaratan, berbeda dengan saham biasa yang setiap lembarnya hanya memiliki satu hak suara
Adapun, saham yang tercatat di papan ekonomi baru dapat diidentifikasi melalui tipe pencatatan atau listing type dan penyematan notasi khusus di belakang kode saham perusahaan tersebut.
Penggunaan notasi khusus untuk mengidentifikasi bahwa saham perusahaan tercatat di papan ekonomi baru pada dasarnya bukan merupakan informasi bersifat negatif, melainkan merupakan informasi bahwa perusahaan yang bersangkutan memiliki kondisi tertentu.
Terdapat 2 notasi khusus untuk saham yang dicatatkan di papan ekonomi baru, yaitu:
1. Notasi khusus “K” yang berarti perusahaan menerapkan SHSM dan tercatat di Papan Ekonomi Baru.
2. Notasi khusus “I” yang berarti perusahaan tidak menerapkan SHSM dan tercatat di Papan Ekonomi Baru.